Tekno / Sains
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Penjaga stan pameran Ciftis di Beijing, Jumat (4/9), menunjukkan dua kandidat vaksin COVID-19 buatan Sinopharm dan Sinovac. (ANTARA/HO-GT)

Kasus lainnya, awal September sudah ada laporan efek vaksin yang tidak diinginkan dari uji klinis fase III vaksin AstraZeneca dari Universitas Oxford. Laporan ini menyebabkan penghentian sementara proses uji klinik yang sedang berlangsung.

Dalih vaksinasi darurat

Salah satu dalih yang dipakai oleh pemerintah Indonesia dalam rencana vaksinasi besar-besaran adalah telah disetujuinya vaksin-vaksin dari Cina ini untuk penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari pemerintah Cina dan beberapa negara lain. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat memperkenalkan izin darurat ini dan beberapa negara telah mengadopsinya.

Di Cina, calon vaksin ini disuntikkan pada tentara dan petugas kesehatan untuk penggunaan darurat.

Penggunaan izin darurat untuk obat atau vaksin ini bukan tanpa cacat. Sebelumnya telah muncul kritikan terkait kontroversi gagalnya obat Hidrosiklorokuin yang diberi status EUA.

Setelah pengujian dengan obat itu, ternyata dampak pada pasien tidak seperti yang diharapkan. Gagalnya obat yang sudah menyandang status EUA ini seharusnya menjadi pelajaran.

Misalnya, di Amerika Serikat, ada kritikan terkait ihwal longgarnya proses telaah di FDA dan adanya tekanan dari para politikus yang tidak memiliki keahlian bidang uji obat dalam memberikan status izin darurat. Karena itu, vaksin berstatus EUA harus ditelaah lagi secara teliti dengan melibatkan para ahli.

EUA yang dirilis negara lain seharusnya hanya dijadikan pertimbangan, bukan sebagai legitimasi mutlak untuk menyetujui dan mengikuti segala yang tertulis di dalamnya.

Jika pengambilan kebijakan vaksinasi besar-besaran di Indonesia hanya berdasarkan klaim sepihak dari Cina tersebut, tanpa ada klarifikasi dan transparansi data yang jelas, kebijakan pemerintah ini hanya akan mengulang kembali panjangnya catatan kesembronoan penanganan COVID di Indonesia.

Baca Juga: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan, Dokter: Belum Ada Vaksin yang Efektif

Kebijakan tidak berbasis data yang kredibel

Salah satu informasi liar yang beredar di media saat ini terkait pemberian “vaksin setengah jadi” berasal dari media yang didukung oleh pemerintah Cina yang mencatut nama WHO.

Mereka mengklaim bahwa WHO sudah merestui pemberian vaksin dari Cina walau uji klinis fase III belum selesai karena kondisi darurat. Banyak peneliti mengecam ini karena mengabaikan keamanan pada individu yang akan diberikan vaksin.

Hal ini masih ditambah dengan tidak detailnnya laporan riset fase I/II dari vaksin Sinovac, misalnya, yang tidak menyebutkan sama sekali mengenai sel limfosit B dan T memori, yang sangat berperan bagi imunitas jangka panjang.

Pernyataan mengenai hal tersebut hanya datang sepihak dari media Cina. WHO pun tidak pernah memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Klaim yang mencatut nama WHO salah satunya berasal dari kutipan yang dipotong dan disebarkan oleh media dari Cina tersebut.

Jebakan rasa aman palsu

Salah satu elemen penting dalam pembuatan vaksin adalah seberapa aman sebuah vaksin dalam meningkatkan kekebalan tubuh. Selain itu seberapa lama dampak imunitas dari vaksin bisa bertahan.

Kalau, misalnya, vaksin itu sudah siap tapi tingkat daya lindungnya rendah akan membutuhkan lebih banyak dosis vaksin dan tentu saja banyak biaya. Itu artinya para pengguna vaksin bisa terjebak dalam rasa aman palsu dan ini justru berbahaya karena berpotensi menyebarkan virus corona lebih luas.

Dengan kasus COVID-19 yang kini mencapai hampir 350 ribu kasus, kematian lebih dari 12.000, adanya vaksin memang salah satu harapan untuk mengakhiri wabah dahsyat ini. Tapi menggunakan vaksin yang belum lolos uji tahap akhir sama saja sedang menyiapkan masalah baru di masyarakat.

Kita telah melihat dampak pengabaian sains oleh pemerintah dalam penanganan pandemi. Misalnya, sekitar sebulan belum dinyatakan wabah COVID, pemerintah tidak mendengar hasil riset dari guru besar Universitas Harvard yang menyatakan besar kemungkinan di Indonesia telah ada virus corona saat itu. Bukannya merespons dengan kebijakan antisipastif, Menteri Kesehatan malah menantang balik.

Selain itu, pemerintah tetap menggunakan rapid test antibodi walau ada kritik keras dari dalam dan luar negeri termasuk WHO.

Sikap pemerintah tidak mau mendengarkan ahli tidak boleh dipertahankan jika ingin situasi Indonesia membaik.

Sambil menunggu vaksin yang aman dan ampuh yang mungkin tersedia pertengahan tahun depan, pemerintah Indonesia lebih baik memperkuat kebijakan dan implementasinya untuk mencegah penyebaran COVID dengan meningkatkan level pengetesan, pelacakan, pengisolasian, dan pengobatan pasien COVID.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

Load More