Suara.com - Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Nonot Harsono mengatakan 4G bukan merupakan teknologi baru dalam Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Menurut dia, makna teknologi baru dalam UU Cipta Kerja adalah teknologi yang baru dikembangkan di Indonesia, dalam hal ini 5G. Sedangkan 4G merupakan teknologi lama, sehingga tidak tepat memperbolehkan berbagi spektrum frekuensi untuk teknologi ini.
"Teknologi baru yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja adalah jaringan selular 5G atau teknologi setelahnya yang belum sama sekali dibangun di Indonesia. Jika nanti ada teknologi 6G, maka itu termasuk dalam teknologi baru. Sedangkan teknologi selular 4G, 4.5G dan 4.75G bukan termasuk dalam teknologi baru. Karena sudah dipergunakan di Indonesia," kata Nonot dalam pernyataan resmi, Senin (9/11/2020).
Menurut mantan Komisioner BRTI periode 2009-2011 itu, pemerintah membolehkan 4G berbagi spektrum frekuensi dengan 5G karena pemerintah ingin memastikan bahwa investasi operator seluler terhadap teknologi baru tetap terjaga dan tidak merugi.
Namun jika 4G terpaksa masuk dalam kategori teknologi yang diperbolehkan untuk berbagi spektrum frekuensi, pemerintah perlu menyiapkan peraturan yang jelas dan adil, yang berfokus pada upaya menjaga iklim persaingan yang sehat.
"Secara teknis ada kebutuhan yang besar akan frekuensi untuk teknologi 5G. Minimal 100 MHz untuk dapat merasakan the real 5G. Padahal frekuensi yang dimiliki oleh 6 operator selular di Indonesia sangat kecil dan tidak memadahi. True 5G baru bisa dirasakan jika kerja sama penggunaan spektrum frekuensi untuk teknologi baru diperbolehkan," kata Nonot.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai bahwa UU Cipta Kerja - yang saat itu masih menjadi rancangan - dapat mendorong adopsi teknologi jaringan 5G yang infrastrukturnya sedang disiapkan oleh pemerintah karena bisa mengurangi biaya sekitar 40 persen. Efisiensi tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagi spektrum (spectrum sharing) dan berbagi infrastruktur pasif.
Berita Terkait
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
Infrastruktur Digital Terancam Tersendat, MASTEL Ingatkan Sinkronisasi Kebijakan PusatDaerah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!