Di sisi lain, para raksasa platform OTT yang tengah bersaing memperebutkan pasar pengguna aplikasi global yang mereka miliki, akan berusaha keras meyakinkan para penentu kebijakan tertinggi di Indonesia dan negara lainnya untuk tidak mengatur internet atau untuk tidak mengatur kehidupan online warga negaranya.
"Biasanya mereka berdalih 'biarkan internet bebas agar rakyat bebas berinovasi dan mengekspresikan diri'. Padahal, Pemerintah Indonesia berusaha keras merangkul para raksasa ini agar menjadi objek pajak Indonesia melalui paket pengaturan dari Menteri Keuangan. Contohnya seperti pajak transaksi online di dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 dan aturan lainnya," jelasnya.
Agar negara bisa mendapatkan manfaat pembayaran pajak dari OTT, Mastel mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk bersinergi dengan Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut diambil untuk melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo dengan mengupayakan aturan pelaksanaan kerja sama, antara platform aplikasi/OTT global dengan penyelenggara jaringan nasional/domestik.
"Tukang pulsa saja mau dikenai PPN dan PPH, masa OTT asing yang mendapat triliunan rupiah dari masyarakat Indonesia dibiarkan tidak ada berkontribusi ke negara. Bahkan tidak mau permisi mengurus izin, membangun kantor di Indonesia, tidak melaporkan perolehan pendapatan dari wilayah NKRI," tegas Nonot.
Ia memaparkan kondisi yang terjadi di industri telekomunikasi saat ini adalah para raksasa OTT menekan keras operator jaringan nasional dengan kekuatannya.
Tanpa adanya regulasi yang mengatur bisnis OTT, maka pemerintah akan kesulitan menjalankan tugasnya sebagai penengah.
Apalagi sejak akhir 2019 lalu, Mastel mengendus para raksasa OTT berniat membangun jaringan kabel optik sendiri agar bisa meninggalkan para operator.
"Artinya pada waktu yang tidak lama lagi, platform/OTT ini akan punya jaringan sendiri dan akan mendisrupsi industri telekomunikasi. Apakah harus menunggu industri telko mati, baru mulai berpikir? Atau bahkan membiarkan platform/OTT global itu menguasai semuanya dengan dalih hukum alam yang liberal?" tanya Nonot.
Baca Juga: Demi Pemerataan Jaringan, Pemerintah Diharapkan Beri Dana Insentif
Ia menegaskan, jika OTT tidak segera diatur, dalam jangka panjang akan banyak operator telekomunikasi lokal tidak dapat bersaing dengan OTT global dan ‘gulung tikar’.
Berita Terkait
-
Kominfo: Ada Masalah Hukum Jika Youtube Diatur UU Penyiaran
-
Regulasi OTT Akan Tegakkan Kedaulatan NKRI di Ranah Digital
-
Pemerintah Diimbau Tak Lupakan Tata Kelola Sehat Pemain OTT
-
BRTI: Perda Jaringan Utilitas Jakarta Tambah Beban Operator di Era Covid-19
-
TdI: Dampak Mati Listrik Massal, Kemenpora Surati Operator Telekomunikasi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
5 HP Flagship Jadul Murah: RAM Besar, Snapdragon Sangar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan!
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Edit Foto Selfie di Dalam Mobil, Tinggal Copas!
-
7 Game Terbaik yang Bisa Dicoba untuk Pencinta Genre Sci-Fi
-
Harga iPhone 17 Series Lengkap, Dijual Mulai Rp 17 Jutaan di Indonesia
-
Review Infinix Hot 60 Pro Plus: HP Tipis Murah Pemecah Rekor Dunia
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar Jadi Polaroid
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Membulatkan Angka di Excel: Trik Mudah untuk Data yang Rapi
-
21 Kode Redeem FF Hari Ini 10 Oktober 2025, Jersey Latihan Timnas Indonesia Siap Menantimu
-
13 Kode Redeem FC Mobile 10 Oktober 2025, Zidane dan Rodri Auto Masuk Skuad Jika Beruntung