Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan pulau atau Gili Tangkong yang berlokasi di Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, tidak dijual seperti yang saat ini tengah ramai dibicarakan.
"Tidak ada gili yang dijual," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, Senin (8/2/2021).
Ia menyatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memang sangat terbuka dan mengharapkan kehadiran para investor yang serius ingin mengembangkan usaha bisnisnya di wilayah NTB. Bahkan, dalam program NTB ramah investasi, pemerintah daerah siap menyediakan karpet merah untuk kemudahan bagi para investor.
"Misalnya kemudahan ijin, penyediaan infrastruktur dasar dan lain-lain, sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kemudahan investasi tersebut, bukan berarti menjual aset pulau," ucapnya.
Menurut Aryadi, NTB ini memang memiliki ratusan aset pulau pulau kecil atau gili (bahasa sasak) yang eksotik dan menarik minat para imvestor untuk menanamkan modal usaha, khususnya bisnis sektor pariwisata.
"Jejeran pulau pulau menawan itu, tidak hanya ada di Pulau Lombok, tapi juga di Pulau Sumbawa," jelas Gede Aryadi.
Namun demikian, kata Aryadi, semua proses investasi tersebut, harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Selain itu, harus memberikan dampak nyata dan luas bagi peningkatan kemaslahatan dan kesejahtetaan masyarakat secara berkelanjutan, baik saat ini maupun bagi generasi mendatang.
"Jadi tidak ada kebijakan Pemerintah Povinsi NTB untuk menjual pulau seperti yang disebutkan," tegasnya.
Ia mengatakan, saat ini di Gili Tangkong telah mulai terlihat aktivitas usaha pariwisata yang dikelola oleh pemerintah dan warga setempat. Itu semua demi mendongkrak perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Heboh Pulau Gili Tangkong di Lombok Dijual Online
Putu Aryadi menceritakan, sebelumnya hal yang sama pernah terjadi. Di mana ada satu Nisa (baca pulau) yang berlokasi di Pulau Sumbawa yang juga dijual secara online. Terkait persoalan itu hingga kini tidak ada kejelasan siapa yang membeli karena memang tidak dijual.
"Tidak mungkin pemerintah provinsi menjual aset yang jelas peruntukannya untuk pembangunan daerah dan masyarakat. Dulu pernah ada juga di Sumbawa ada pulau atau Nisa yang ingin dijual. Sampai sekarang nggak ada itu dijual," terang Aryadi.
Putu Aryadi mengira, mungkin yang maksud dari website tersebut tidak menjual Gili Tangkong, tapi menarik investor agar mau melakukan investasi di NTB lewat Gili Tangkong.
"Mungkin niatnya mencari investor bahwa ada gili atau pulau yang indah di NTB. Kalau dijual nggak benar itu," katanya.
Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.
Hal itu terlihat dalam laman web : https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island
Berita Terkait
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Paling Lemah di Asia, Rupiah Terus Keok Lawan Dolar AS
-
BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
-
Indonesia International Financial Center Dimulai di Jakarta, Bali Disiapkan Jadi Hub Keuangan Global
-
Menitipkan Lansia di Daycare Bukan Berarti Membuang, Melainkan Merawat Kewarasannya
-
IHSG Ambruk ke Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham Migas
-
Bank Jago Tunjukkan Kekuatan Bank Digital, Aset Tembus Rp41,4 Triliun dan Catat Laba Rp189 Miliar
-
Ulasan Lassie Come-Home: Kisah Kesetiaan Anjing yang Menembus Jarak dan Waktu
-
DPRD DKI Minta Pemprov Kebut Penataan Kabel Semrawut Jakarta, Jangan Tunggu Korban Lagi
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu