Suara.com - Tak masuknya revisi UU ITE atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 menunjukkan bahwa pemerintah memang tak serius menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Kekecewaan ini disampaikan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto. Ia mengatakan, ini adalah bukti pemerintah dan DPR memang tidak memprioritaskan revisi UU ITE, regulasi yang dinilai publik kontroversial.
"Kami memertanyakan skala prioritas dari pemerintah dan DPR kalau agenda penyelamatan demokrasi dikesampingkan dan lebih memilih perbaikan regulasi pajak dan pengaturan minuman beralkohol," kata Damar dalam korespondensi pesan singkat dengan Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Damar menuturkan Rapat Kerja Badan Legislasi DPR Selasa sore, di mana terungkap bahwa revisi UU ITE tak jadi prioritas di Prolegnas 2021, adalah pertunjukkan buruk dengan rating rendah.
Akan tetapi, Damar mengaku tetap optimis bahwa pintu revisi UU ITE belum benar-benar tertutup. Secara khusus, SAFEnet masih menaruh harapan agar revisi UU ITE benar-benar terlaksana sesuai dengan Prolegnas jangka menengah di DPR RI 2021-2024.
"Dorongan untuk meminta revisi UU ITE harus terus didesakkan agar tahun depan 2022 bisa masuk prioritas Prolegnas," tutup Damar.
Sebagaimana diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah belum mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke DPR karena masih membahas dan mendengarkan pendapat publik (public hearing).
"RUU ITE lagi dibahas dan dilakukan public hearing karena terkait dengan RUU pidana (RKUHP) yang sudah dibahas mendalam. Dalam rangkaian ini karena kita sudah punya preseden," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa revisi UU ITE bisa saja menyusul untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Baca Juga: Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021
Hal itu, menurut dia, karena Prolegnas dievaluasi per semester sehingga perlu melihat perkembangan selanjutnya apabila ingin memasukkan revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021.
"Kebijakan kita adalah prolegnas dievaluasi per semester maka lihat perkembangan selanjutnya (rencana memasukkan RUU ITE dalam Prolegnas 2021)," ujarnya.
Dalam raker tersebut, anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Santoso mengapresiasi keinginan pemerintah merevisi UU ITE dengan menyesuaikan dinamika yang terjadi agar tidak ada kesalahan implementasi dan menghambat proses demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa pada era presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), filosofi UU ITE adalah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam transaksi elektronik dan pengaturan perlindungan pendapat masyarakat di media sosial.
Menurut dia, Fraksi Demokrat setuju dilakukan penyempurnaan terhadap UU ITE namun harus tetap dalam koridor implementasi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945.
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai