Suara.com - Tak masuknya revisi UU ITE atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 menunjukkan bahwa pemerintah memang tak serius menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Kekecewaan ini disampaikan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto. Ia mengatakan, ini adalah bukti pemerintah dan DPR memang tidak memprioritaskan revisi UU ITE, regulasi yang dinilai publik kontroversial.
"Kami memertanyakan skala prioritas dari pemerintah dan DPR kalau agenda penyelamatan demokrasi dikesampingkan dan lebih memilih perbaikan regulasi pajak dan pengaturan minuman beralkohol," kata Damar dalam korespondensi pesan singkat dengan Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Damar menuturkan Rapat Kerja Badan Legislasi DPR Selasa sore, di mana terungkap bahwa revisi UU ITE tak jadi prioritas di Prolegnas 2021, adalah pertunjukkan buruk dengan rating rendah.
Akan tetapi, Damar mengaku tetap optimis bahwa pintu revisi UU ITE belum benar-benar tertutup. Secara khusus, SAFEnet masih menaruh harapan agar revisi UU ITE benar-benar terlaksana sesuai dengan Prolegnas jangka menengah di DPR RI 2021-2024.
"Dorongan untuk meminta revisi UU ITE harus terus didesakkan agar tahun depan 2022 bisa masuk prioritas Prolegnas," tutup Damar.
Sebagaimana diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan pemerintah belum mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke DPR karena masih membahas dan mendengarkan pendapat publik (public hearing).
"RUU ITE lagi dibahas dan dilakukan public hearing karena terkait dengan RUU pidana (RKUHP) yang sudah dibahas mendalam. Dalam rangkaian ini karena kita sudah punya preseden," kata Yasonna dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa revisi UU ITE bisa saja menyusul untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Baca Juga: Pemerintah Tak Ajukan Revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021
Hal itu, menurut dia, karena Prolegnas dievaluasi per semester sehingga perlu melihat perkembangan selanjutnya apabila ingin memasukkan revisi UU ITE dalam Prolegnas 2021.
"Kebijakan kita adalah prolegnas dievaluasi per semester maka lihat perkembangan selanjutnya (rencana memasukkan RUU ITE dalam Prolegnas 2021)," ujarnya.
Dalam raker tersebut, anggota Baleg DPR RI Fraksi Demokrat Santoso mengapresiasi keinginan pemerintah merevisi UU ITE dengan menyesuaikan dinamika yang terjadi agar tidak ada kesalahan implementasi dan menghambat proses demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa pada era presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), filosofi UU ITE adalah untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam transaksi elektronik dan pengaturan perlindungan pendapat masyarakat di media sosial.
Menurut dia, Fraksi Demokrat setuju dilakukan penyempurnaan terhadap UU ITE namun harus tetap dalam koridor implementasi Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945.
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden
-
5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah
-
400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan
-
AI Fisik Jadi Tren Teknologi Terbesar 2026, Computex Hadirkan Inovasi Robot Masa Depan
-
Terpopuler: 5 HP Oppo Terbaru untuk Semua Budget, Tablet Rp2 Jutaan Terbaik
-
Acer Perkenalkan AI Glasses dan Kacamata AR, Hadirkan Layar Virtual 172 Inci
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni 2026: Borong 5 Juta Koin dan Klaim Kompensasi
-
Generasi Produktif Butuh Laptop Fleksibel, Infinix XBOOK 15 Siap Temani saat Kejar Deadline
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren