Suara.com - Lembaga perlindungan konsumen Brazil, Procon-SP, memutuskan Apple harus membayar denda karena tidak membawa adapter charger di boks seri iPhone 12 terbaru.
Regulator yang berbasis di Sao Paulo ini menyebut, Apple mesti bayar kompensasi sekitar 2 juta dolar AS atau Rp 28,7 miliar.
Keputusan ini dibuat karena Apple menghadirkan iklan yang menyesatkan, menjual perangkat tanpa adapter charger, dan persyaratan yang tidak adil.
“Apple perlu memahami bahwa di Brazil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang kuat. Perusahaan perlu menghormati hukum dan institusi ini," kata Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez, dikutip dari 9to5mac, Minggu (21/3/2021).
Keputusan ini juga bukan hal pertama kali yang diajukan Procon-SP untuk perusahaan yang berbasis di Silicon Valley tersebut.
Oktober lalu, regulator Brazil ini sempat mempertanyakan keputusan Apple.
Kemudian pada November, Procon-SP membuat pernyataan bahwa kebijakan baru Apple nyatanya tidak berefek pada lingkungan.
Sekarang, Procon-SP mengatakan bahwa Apple tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal apakah harga iPhone 12 berkurang setelah tidak membawa charger, berapa harga iPhone 12 dengan dan tanpa charger, hingga efek yang terjadi setelah charger tidak diproduksi.
Di Brazil, iPhone 12 Mini dipatok seharga 1.200 dolar AS atau Rp 17,2 juta. Berbeda dengan harga yang ditetapkan di Amerika Serikat dengan banderol sebesar 799 dolar AS atau Rp 11,4 juta.
Baca Juga: Waduh, Pengguna iPhone 12 Laporkan Warna Ponselnya Memudar
Dolar AS di Brazil makin menguat setelah mata uang real Brazil depresiasi dan diperburuk karena pandemi Covid-19.
Selain adapter charger, Procon-SP juga menyatakan beberapa masalah yang diberikan Apple.
Seperti iklan menyesatkan atas klaim iPhone 11 Pro yang dinilai tahan air, pembaruan sistem operasi iOS yang berefek pada tidak berfungsinya beberapa fitur, hingga ketentuan yang tidak adil.
Hingga saat ini, Apple belum menanggapi keputusan yang dibuat Procon-SP. Namun, perusahaan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan jika mereka keberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
48 Kode Redeem FF 26 September 2025, Kesempatan Klaim Emote Broom Swoosh dan Kingfisher Trouble
-
18 Kode Redeem FC Mobile 26 September 2025, Banyak Gems dan Pemain OVR 104-110
-
Remaja Main Game Lebih Lama dari Waktu Sekolah, Pakar Ingatkan Resiko
-
Biodata Kioway, Esports Asal Rusia yang Bersinar di Mobile Legends
-
Fujifilm Instax Mini Evo Gentle Rose Hadir ke Indonesia, Kamera Instan Harga Rp 3 Juta
-
Realme 15 5G dan 15 Pro 5G Masuk Indonesia 8 Oktober, Intip Spesifikasinya
-
20 Kode Redeem MLBB 25 September: Dapatkan Skin Summer Spark dan Hadiah Blazing Summer Sekarang!
-
Kapan iPhone 18 Dirilis? Ini Estimasi Harga dan Inovasi Terbarunya
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 September: Klaim Hadiah Golden Transfer, Langsung Masuk ke Akunmu
-
Itel S26 Ultra Resmi ke Indonesia, HP Murah Harga Rp 2 Jutaan