Suara.com - Lembaga perlindungan konsumen Brazil, Procon-SP, memutuskan Apple harus membayar denda karena tidak membawa adapter charger di boks seri iPhone 12 terbaru.
Regulator yang berbasis di Sao Paulo ini menyebut, Apple mesti bayar kompensasi sekitar 2 juta dolar AS atau Rp 28,7 miliar.
Keputusan ini dibuat karena Apple menghadirkan iklan yang menyesatkan, menjual perangkat tanpa adapter charger, dan persyaratan yang tidak adil.
“Apple perlu memahami bahwa di Brazil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang kuat. Perusahaan perlu menghormati hukum dan institusi ini," kata Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez, dikutip dari 9to5mac, Minggu (21/3/2021).
Keputusan ini juga bukan hal pertama kali yang diajukan Procon-SP untuk perusahaan yang berbasis di Silicon Valley tersebut.
Oktober lalu, regulator Brazil ini sempat mempertanyakan keputusan Apple.
Kemudian pada November, Procon-SP membuat pernyataan bahwa kebijakan baru Apple nyatanya tidak berefek pada lingkungan.
Sekarang, Procon-SP mengatakan bahwa Apple tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal apakah harga iPhone 12 berkurang setelah tidak membawa charger, berapa harga iPhone 12 dengan dan tanpa charger, hingga efek yang terjadi setelah charger tidak diproduksi.
Di Brazil, iPhone 12 Mini dipatok seharga 1.200 dolar AS atau Rp 17,2 juta. Berbeda dengan harga yang ditetapkan di Amerika Serikat dengan banderol sebesar 799 dolar AS atau Rp 11,4 juta.
Baca Juga: Waduh, Pengguna iPhone 12 Laporkan Warna Ponselnya Memudar
Dolar AS di Brazil makin menguat setelah mata uang real Brazil depresiasi dan diperburuk karena pandemi Covid-19.
Selain adapter charger, Procon-SP juga menyatakan beberapa masalah yang diberikan Apple.
Seperti iklan menyesatkan atas klaim iPhone 11 Pro yang dinilai tahan air, pembaruan sistem operasi iOS yang berefek pada tidak berfungsinya beberapa fitur, hingga ketentuan yang tidak adil.
Hingga saat ini, Apple belum menanggapi keputusan yang dibuat Procon-SP. Namun, perusahaan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan jika mereka keberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan