Suara.com - Lembaga perlindungan konsumen Brazil, Procon-SP, memutuskan Apple harus membayar denda karena tidak membawa adapter charger di boks seri iPhone 12 terbaru.
Regulator yang berbasis di Sao Paulo ini menyebut, Apple mesti bayar kompensasi sekitar 2 juta dolar AS atau Rp 28,7 miliar.
Keputusan ini dibuat karena Apple menghadirkan iklan yang menyesatkan, menjual perangkat tanpa adapter charger, dan persyaratan yang tidak adil.
“Apple perlu memahami bahwa di Brazil terdapat undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang kuat. Perusahaan perlu menghormati hukum dan institusi ini," kata Direktur Eksekutif Procon-SP Fernando Capez, dikutip dari 9to5mac, Minggu (21/3/2021).
Keputusan ini juga bukan hal pertama kali yang diajukan Procon-SP untuk perusahaan yang berbasis di Silicon Valley tersebut.
Oktober lalu, regulator Brazil ini sempat mempertanyakan keputusan Apple.
Kemudian pada November, Procon-SP membuat pernyataan bahwa kebijakan baru Apple nyatanya tidak berefek pada lingkungan.
Sekarang, Procon-SP mengatakan bahwa Apple tidak memberikan jawaban ketika ditanya soal apakah harga iPhone 12 berkurang setelah tidak membawa charger, berapa harga iPhone 12 dengan dan tanpa charger, hingga efek yang terjadi setelah charger tidak diproduksi.
Di Brazil, iPhone 12 Mini dipatok seharga 1.200 dolar AS atau Rp 17,2 juta. Berbeda dengan harga yang ditetapkan di Amerika Serikat dengan banderol sebesar 799 dolar AS atau Rp 11,4 juta.
Baca Juga: Waduh, Pengguna iPhone 12 Laporkan Warna Ponselnya Memudar
Dolar AS di Brazil makin menguat setelah mata uang real Brazil depresiasi dan diperburuk karena pandemi Covid-19.
Selain adapter charger, Procon-SP juga menyatakan beberapa masalah yang diberikan Apple.
Seperti iklan menyesatkan atas klaim iPhone 11 Pro yang dinilai tahan air, pembaruan sistem operasi iOS yang berefek pada tidak berfungsinya beberapa fitur, hingga ketentuan yang tidak adil.
Hingga saat ini, Apple belum menanggapi keputusan yang dibuat Procon-SP. Namun, perusahaan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan jika mereka keberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Vivo Y500 Pro Resmi, Bawa Kamera Samsung HP5 200MP dan Baterai 7.000 mAh
-
Football Manager 26 Resmi Meluncur, Pertama Kalinya Ada Liga Sepak Bola Wanita
-
Mengapa Es Mengapung di Air? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
24 Kode Redeem FF 10 November 2025, Jangan Sia-siakan Skin Hero Unik di Hari Pahlawan
-
Blue Protocol: Star Resonance Segera Hadir, Game MMORPG Berlatar Anime
-
Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya
-
15 Kode Redeem FC Mobile 10 November 2025, Banjir Hadiah Gratis hingga Item Pack Acak
-
4 HP Murah Layar AMOLED untuk Driver Ojol, Tetap Cerah di Bawah Sinar Matahari
-
Moto G67 Power Resmi ke Indonesia: HP Murah Motorola, Kamera 50MP, dan Baterai 7.000 mAh
-
40 Caption dan Quotes Hari Pahlawan untuk Status WA, Facebook, dan Motivasi