Suara.com - Manajemen Bigetron Esports (BTR) resmi mengeluarkan sanksi ke salah satu pemain divisi Mobile Legends: Bang-Bang mereka, Jabran Bagus Wiloko alias BTR Branz.
Ia dipastikan vakum dari kegiatan MLBB selama sebulan ke depan atas dugaan skandal asusila yang beredar di internet, tak terkecuali di turnamen internasional Moonton, MLBB Southeast Asia Cup (MSC) 2021.
"Terkait dengan adanya peristiwa yang baru saja terjadi, kami pihak Management Bigetron Esports, memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," kata manajemen, dikutip dari akun Instagram Bigetron Esports, Jumat (7/5/2021).
Pihak BTR telah memberikan peringatan keras kepada Branz. Selain itu, ia juga mendapatkan sanksi dari manajemen berupa dicabut haknya selama sebulan penuh dan tidak akan ikut serta dalam segala aktivitas kompetitif Mobile Legends.
"Dengan ini kami menyatakan bahwa Jabran "Branz" Bagus Wiloko telah mendapatkan peringatan keras dari kami dan sebagai sanksinya, pihak terkait telah dicabut haknya selama sebulan penuh dan tidak akan ikut serta dalam segala aktivitas kompetitif di skema Mobile Legend," tambah BTR.
Sebagaimana diketahui, Branz diduga berbuat asusila ketika melakukan live streaming Mobile Legends di Nimo TV.
Dalam video yang beredar di beberapa media sosial, terdengar suara 'desahan' yang diduga melibatkan Branz.
Meski begitu, BTR tetap tidak menyebutkan kejadiannya secara resmi, termasuk dari Branz.
Sebelumnya Bigetron Alpha, divisi MLBB BTR Esports, menjadi salah satu finalis di turnamen MPL ID Season 7. Langkah mereka terhenti oleh Evos Legends setelah dikalahkan 4-2.
Baca Juga: Profil BTR Branz, Atlet eSport yang Terkena Skandal Video Asusila
Meski kalah, BTR tetap mewakili Indonesia di turnamen MSC 2021 bersama Evos Legends.
Di MSC, sebanyak 12 tim akan diundang dari masing-masing negara. Dua tim akan mewakili dari Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Sedangkan satu tim mewakili dari negara non MPL yakni Laos, Thailand, Kamboja, dan Vietnam. Empat negara ini diundang dari kualifikasi yang diadakan secara lokal.
Turnamen MSC 2021 akan memperebutkan hadiah sebesar 150.000 dolar AS atau Rp 2,1 miliar.
Pagelaran tahun ini juga pertama kalinya diselenggarakan secara online karena dunia sedang dilanda pemain sekaligus mengantisipasi keselamatan pemain.
Berita Terkait
-
Turnamen MSC 2021 Mobile Legends Resmi Diumumkan, Ini Jadwalnya
-
ONIC Jadi Lawan Terkuat Bigetron Alpha di MPL Season 7
-
Hempaskan EVOS, Bigetron Alpha Percaya Diri Tatap Play-off
-
Laga Panas EVOS vs Bigetron MPL Season 7, Dapatkah Macan Putih Melesat?
-
Bigetron Alpha Tumbangkan Alter Ego ke Papan Bawah MPL Season 7
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan