Suara.com - Pornhub, salah satu situs pornografi terbesar dunia, digugat oleh lebih dari 30 perempuan. Website dewasa itu dituding telah menayangkan video porno yang diperankan oleh para perempuan tersebut tanpa izin.
Seperti dilansir dari BBC, Jumat (18/6/2021), puluhan perempuan itu mengatakan tak pernah memberi izin Pornhub untuk mengunggah video-video erotis mereka.
Gugatan itu sendiri diajukan ke pengadilan California, Amerika Serikat. Mindgeek, perusahaan di balik Pornhub, juga dituding mengoperasikan perusahaan kriminal.
Pornhub sendiri, sebagai tanggapan, membantah tudingan tersebut. Perusahaan mengatakan bahwa sebagian besar kontennya diunggah oleh komunitasnya sendiri dan bisa disaksikan oleh publik. Pornhub juga mengaku menugaskan beberapa moderator untuk mengevaluasi video.
"Pornhub tidak menoleransi konten ilegal dan menyelidiki semua keluhan atau tudingan yang dibuat atas konten dalam platform kami," jelas Pornhub kepada BBC.
Pornhub juga menglaim memiliki sistem pengamanan paling bagus dalam sejarah, yang di dalamnya termasuk melarang pengguna yang belum terverifikasi untuk mengunggah konten.
Akan tetapi penyelidikan stasiun televisi CBS di Amerika Serikat menemukan bahwa klaim Pornhub itu bodong belaka. Pengguna Pornhub tak harus terverifikasi untuk mengunggah konten. Pornhub juga tak meminta izin sebelum konten ditayangkan.
Salah satu perempuan yang menggugat Pornhub mengatakan ia berusia 17 tahun ketika dipaksa kekasihnya untuk membuat video telanjang. Video itu kemudian diunggah ke Pornhub tanpa izinnya dan ia mengetahui keberadaan video itu dari seorang temannya.
Ini bukan masalah pertama untuk Pornhub. Pada Desember 2020 lalu investigasi New York Times menemukan bahwa Pornhub penuh dengan video kekerasan seksual terhadap anak dan video-video pemerkosaan. Pornhub sendiri membantah isi laporan itu.
Baca Juga: Bule Rusia Mesum di Tempat Sakral Bali, Diunggah ke Situs Pornhub
Berita Terkait
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Xiaomi Rilis Redmi Soundbar Speaker 2 Pro 2026, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Rekomendasi HP Oppo RAM 8 GB Terbaik 2026, Performa Gacor!
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Debut: Bodi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 9 Januari: Raih Bundle Nightmare dan Skin Heartrocker
-
Berapa Harga POCO M8 Pro 5G? HP Kelas Menengah Rasa Flagship, tapi Minus Fitur Ini!
-
7 Laptop Gaming di Bawah Rp10 Juta Paling Worth It, Nge-Game Berat Lancar Jaya
-
Huawei MatePad 12 X 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Tipis Rasa PC dengan Desain Ringkas
-
Mantan Sutradara Assassin's Creed: Tim Kecil Bakal Jadi Masa Depan Game AAA
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Januari: Klaim Shards dan Pemain PL 112-115
-
Honor Magic 8 Pro Meluncur di Pasar Internasional, Apa Bedanya dengan Versi China?