- Menteri PPPA prihatin percobaan pemerkosaan lansia di Gunungkidul; kasus ditangani Polres dan pendampingan korban telah dilakukan.
- Pelaku berusia 17 tahun, berstatus pelajar, saat ini dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta.
- Kementerian PPPA koordinasi pencegahan risiko perilaku melalui sosialisasi pola asuh serta edukasi keluarga dan remaja.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas kasus percobaan pemerkosaan terhadap perempuan lanjut usia berinisial SE (69) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Gunungkidul untuk memastikan korban memperoleh pendampingan serta layanan sesuai kebutuhan, termasuk koordinasi lintas pihak guna menjamin perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh.
Menurut Arifah, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
“Saat ini, kasus telah ditangani oleh Polres Gunungkidul," kata Arifah di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Terlapor disangkakan melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Arifah menambahkan, pelaku yang masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar saat ini dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Yogyakarta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Mengingat terlapor masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar, yang bersangkutan saat ini dititipkan di LPKA Yogyakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
UPT PPA Kabupaten Gunungkidul telah melakukan asesmen awal untuk mengetahui kondisi psikologis korban serta mengidentifikasi kebutuhan layanan lanjutan. Korban juga mendapat pendampingan psikologis langsung guna mendukung pemulihan dan mengembalikan rasa aman.
“Berdasarkan hasil pemantauan sementara, kondisi korban menunjukkan perkembangan yang positif, dengan kondisi emosional yang semakin stabil dan mulai kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara bertahap. Korban juga memperoleh dukungan dari lingkungan sekitar dalam proses pemulihannya,” kata Arifah.
Baca Juga: Jadi Pelajar Harus Sukses: Upaya Menggali Motivasi Belajar
Selain penanganan kasus, Kementerian PPPA juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kapanewon Playen untuk memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi pola asuh serta edukasi bagi keluarga dan remaja terkait perilaku berisiko.
Arifah turut menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan internet, guna mencegah paparan konten pornografi yang dinilai dapat memicu perilaku menyimpang.
Ia menyebut pornografi berpotensi memberikan stimulasi negatif pada otak, mengganggu kendali diri, menurunkan empati, serta meningkatkan risiko perilaku agresif apabila terus diakses.
Menteri PPPA juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban serta aktif melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129, WhatsApp 08111-129-129, atau situs lapor resmi Kementerian PPPA.
Berita Terkait
-
Jadi Pelajar Harus Sukses: Upaya Menggali Motivasi Belajar
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
4 Rekomendasi Toner Beras untuk Glowing, Harga Pelajar Mulai Rp20 Ribuan
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno