Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Wihadi Wiyanto mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus lebih meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengatasi persoalan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.
"OJK punya namanya Satgas Waspada, walaupun tidak berjalan secara maksimal," kata Wihadi Wiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Karena itu, menurut dia, diperlukan Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan.
Wihadi menyatakan sangat mendukung langkah Bareskrim untuk menyikat habis semua pinjol ilegal. Untuk itu perlu adanya koordinasi yang solid dan matang serta keterbukaan OJK guna menangani permasalahan ini.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing membagikan rekomendasi langkah-langkah atau tips yang harus dilakukan jika masyarakat tiba-tiba mendapat transfer dana dari perusahaan pinjol ilegal, padahal tak pernah mengajukan pinjaman.
Menurut Tongam, masyarakat dapat menyampaikan kepada pinjol tersebut bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman, dan selalu siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer.
"Simpan dana tersebut dan saat penagihan sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer," ujarnya.
Kemudian, kata Tongam, jika masyarakat ditagih oleh pinjol atau penagih utang (debt collector) dengan cara yang tak beretika, maka blokir seluruh kontak yang mengirim teror.
"Kemudian, beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan," ujar Tongam.
Baca Juga: Dapat Penawaran Investasi Lewat SMS atau WA, OJK : Abaikan dan Segera Hapus
Masyarakat juga diimbau untuk membuat laporan ke kepolisian. Jika pinjol dan penagih utang masih mengganggu dengan cara yang tidak beretika, maka lampirkan laporan kepolisian tersebut ke pinjol atau penagih utang tersebut.
Sebelumnya, Tongam menyebut jajarannya hingga saat ini telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.
"Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar," kata Tongam saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis (10/6).
Menurut Tongam, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya.
"Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handpone," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Pedagang Kripto Kawatirkan RUU P2SK akan Matikan Pedagang Lokal, DPR Punya Alasan Ini
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026