Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat hati-hati dalam penawaran investasi. Terutama, penawaran investasi lewat pesan singkat SMS ataupun Whatsapp.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot mengatakan, masyarakat harus segera hapus pesan penawaran investasi. Pasalnya, penawaran investasi lewat SMS atau Whatsapp merupakan ciri investasi ilegal.
"Penawaran pinjaman via SMS atau WA adalah ciri pinjol ilegal. Abaikan dan hapus segera! Pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS atau pesan instan pribadi tanpa persetujuan konsumen," ujar Sekar dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Dalam hal ini, Sekar juga mengingatkan kepada masyarakat, pastikan selalu cek legalitas pinjol dengan mengontak OJK 157 dan meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.
Selain itu, masyarakat juga harus memperhatikan lima hal ini sebelum meminjam uang lewat pinjaman online. Pertama, pinjaman Online (Pinjol) legal dilarang melakukan pemasaran produk melalui SMS/WA tanpa persetujuan konsumen.
"Kemudian kedua, jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran Pinjol ilegal," kata Sekar.
Selanjutnya ketiga, jangan tergiur dengan penawaran Pinjol ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan apapun.
Lalu, keempat jika menerima SMS/WA penawaran Pinjol ilegal langsung hapus dan blokir nomor tersebut.
"Terakhir, kelima Selalu cek legalitas Pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman," pungkas Sekar.
Baca Juga: Mantan Guru Kehilangan Rp 2,4 Miliar Gegara Investasi Bodong Kripto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Masyarakat Indonesia Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp100,69 Triliun
-
Amankan BBM, Bahlil: RI Tak Pilih-Pilih Pasokan
-
Bursa Saham RI Merah pada Sesi I, Betah di Level 6.900
-
Trump Singgung 'Hari Pemusnahan' Iran: Ancam Ekonomi Global, Harga Minyak Terbang!
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
-
Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang
-
Elnusa Perkuat Transformasi Sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi Hingga 25%
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham
-
BREN dan DSSA Masuk List HSC, Harga Sahamnya Anjlok di Tengah Ancaman Delisting