Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus kebocoran data peserta pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Status perkara kebocoran data BPJS Kesehatan sudah tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Ramadhan tidak merinci kapan penyidik menaikkan status perkara BPJS Kesehatan ke tahap penyidikan. Dan apa saja barang bukti permulaan yang telah ditemukan penyidik.
Namun, dirinya menginformasikan upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan penyidik Bareskrim Polri dalam menyelesaikan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan tersebut.
Menurut dia, hingga kini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dengan rincian, lima saksi dari BPJS Kesehatan, lima saksi vendor, lima saksi Badan Siber dan Sandi Negara serta satu saksi pelapor dari Polri.
"Betul, saksi pelapor dari Polri," kata Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, penyidik telah mengirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan lokasi server atau peladen DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya.
Telah dilakukan penyidikan daring terhadap hal-hal terkait "wallet address" mata uang kripto atau cryptocurrency yang diduga milik pelaku.
"Telah ditemukan profile yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum," ucap dia.
Baca Juga: Data BPJS Kesehatan Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Kerugian Diperkirakan Rp 600 Triliun
Tidak hanya itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap peladen BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat. Penyidik juga telah menerima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil Pentest.
"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua 'laptop' (komputer jinjing) yang digunakan," ujarnya.
Selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2021, Tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan.
Adapun upaya tindak lanjut atas penyidikan yang telah dilakukan, kata Ramadhan, penyidik berkoordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku antas nama kotz pada hari ini, Jumat (25/6).
"Dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dari bagian MASTI, UKPF, MDI atau SPPTI BPJS Kesehatan berdasarkan hasil analisa dari barang bukti yang disita," ungkap Ramadhan.
Upaya lainnya yang dilakukan penyidik saat ini, kata Ramadhan, mengajukan perjanjian hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username (pengguna-red) kotz ke ISP di Hong Kong dan terkait transaksi mata uang kripto lain yang diduga dilakukan oleh kotz.
Sebelumnya diberitakan, Akun bernama kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Menkes Budi: Iuran BPJS Naik 2026 Tidak Lebih Mahal dari Beli Rokok, Warga Miskin Aman
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pokemon Evolusi Mega ex Hadir dalam Format Starter Deck Siap Main
-
OLX Luncurkan Kategori Barang Gratis untuk Mempermudah Berbagi Selama Ramadan
-
Harga dan Spesifikasi Huawei Band 11 Series Resmi di Indonesia, Layar AMOLED 1,62 Inci
-
4 HP OPPO RAM 8 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp2 Jutaan
-
Ampverse Resmi Ekspansi ke Indonesia, Andalkan AI dan Gaming Intelligence
-
Alasan ASUS ExpertBook P1 P1403 Cocok untuk Pebisnis UMKM
-
5 HP Kamera Bagus untuk Lebaran Mulai Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Tak Perlu Sewa iPhone
-
Indosat HiFi Air Resmi Hadir, Internet Rumah Tanpa Kabel Bisa Dibawa Mudik dan Langsung Aktif
-
27 Kode Redeem FF 27 Februari 2026: Ada Skin SG2, Angelic, Hingga Bundle Jujutsu Kaisen
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Februari 2026: Klaim Pemain OVR 117 dan Ribuan Gems Gratis