- Menko PM Muhaimin Iskandar membahas pemutakhiran data PBI JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Senin (23/2/2026).
- Pemutakhiran ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan mengalihkan masyarakat yang mampu menjadi peserta mandiri.
- Mensos Saifullah Yusuf menyiapkan masa sosialisasi dua hingga tiga bulan selama proses verifikasi data peserta.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Ia juga meminta masyarakat miskin tidak khawatir untuk tetap mengakses layanan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin usai rapat optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui pemutakhiran data peserta PBI-JKN bersama Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta jajaran direksi BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (23/2/2026).
“Pemutakhiran data PBI-JKN ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, pembaruan data dilakukan agar penerima bantuan iuran benar-benar sesuai kriteria. Menurutnya, dinamika sosial-ekonomi yang cepat membuat pembaruan data perlu dilakukan secara berkala.
Cak Imin menyebut masyarakat miskin tidak perlu takut berobat. Ia memastikan proses pemutakhiran data tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat, melainkan untuk memperbaiki akurasi penerima bantuan.
Terkait penonaktifan peserta, Muhaimin menjelaskan langkah tersebut merupakan masa transisi bagi masyarakat yang telah dinilai mampu secara ekonomi agar bersiap menjadi peserta mandiri.
“Penonaktifan kepada penerima bantuan iuran adalah proses transisi. Bagi yang sudah mampu dan tidak berhak menerima PBI agar bersiap menjadi peserta mandiri,” ujarnya.
Ia juga memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit tetap berjalan selama masa transisi. Pemerintah, kata dia, tengah memperkuat mekanisme pembiayaan agar tidak terjadi penolakan layanan terhadap peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemerintah sedang menyiapkan surat edaran atau keputusan bersama yang mengatur masa sosialisasi dua hingga tiga bulan sebelum perubahan status diberlakukan efektif.
Baca Juga: Lantik Direksi BPJS, Cak Imin Minta Jaminan Sosial Harus Bikin Rakyat Produktif dan Tak Jatuh Miskin
“Perubahan atau penonaktifan itu berlaku dua atau tiga bulan setelah ditetapkan. Sehingga ada masa sosialisasi dan kita bisa memberikan informasi kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, dari lebih 11 juta data yang dimutakhirkan, sekitar 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali. Sisanya masih dalam proses ground checking bersama BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah selama dua bulan ke depan.
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar penetapan apakah peserta tetap menerima PBI atau beralih menjadi peserta mandiri sesuai kondisi sosial-ekonominya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam