Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya menginginkan ada lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi yang berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden RI, yang diatur keberadaannya dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/7/2021).
Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan, karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.
Menurut dia, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"DPR tentu akan terus berupaya mengesahkan RUU PDP demi mewujudkan kedaulatan data pribadi setiap warga negara,” ujarnya.
Dia menjelaskan, potensi kebocoran data pribadi warga negara melalui fotokopi KTP elektronik adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR melalui RUU PDP yang masih dibahas oleh Pemerintah.
Puan optimistis meskipun RUU tersebut belum selesai dibahas, akan segera disahkan menjadi UU yang akan melindungi privasi warga.
Sebelumnya, RUU PDP sudah melalui tiga kali masa sidang dan dua kali perpanjangan. RUU tersebut akan dibawa dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 antara DPR dan Pemerintah pada Agustus 2021. [Antara]
Baca Juga: Kominfo: Perlindungan Data Pribadi Adalah Urusan Pemerintah
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat