Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mendorong DPR agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tidak menghadirkan sanksi pidana baru.
“Sanksinya cukup administrasi dan denda administrasi,” kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara dari Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Dalam RUU PDP yang saat ini sedang didiskusikan oleh Panitia Kerja (Panja) DPR dan Pemerintah, terdapat pembahasan yang mengatur tentang sanksi administrasi, denda administrasi, dan sanksi pidana.
Adapun sanksi pidana yang tercantum di dalam RUU PDP adalah sanksi pidana yang mengatur tentang pidana penjara dan pidana denda.
Menurut Wahyudi, sanksi pidana dapat merujuk pada sanksi yang terdapat di dalam undang-undang lain, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Perbuatan-perbuatan yang dilarang dan terkait dengan penyalahgunaan data telah diatur pada Pasal 30-35 UU ITE, berikut dengan sanksi pidana yang tercantum dalam Pasal 45 UU ITE.
Oleh karena itu, ELSAM menilai bahwa RUU PDP tidak perlu mengatur kembali perihal sanksi pidana baru untuk menghindari risiko terbentuknya pasal yang tumpang tindih.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan terjadi fenomena kriminalisasi bila RUU PDP menghadirkan sanksi pidana baru, seperti yang terjadi pasca implementasi UU ITE di Indonesia.
Pada bulan Oktober tahun 2020, tercatat 324 kasus UU ITE yang terjadi di Indonesia. Belajar dari jumlah kasus UU ITE, Wahyudi ingin menghindari lonjakan kasus yang mungkin akan terjadi di Indonesia apabila RUU PDP menetapkan sanksi pidana baru.
Baca Juga: BRI Life Diretas, DPR Minta Pembahasan RUU PDP Segera Dirampungkan
Selain itu, menurut Wahyudi, pemberlakuan sanksi administrasi dan denda administrasi akan lebih adil kepada seluruh pihak. Pernyataan tersebut merujuk pada RUU usulan pemerintah yakni pelaku yang bisa dipidana hanya pengendali atau pemroses data swasta, sedangkan pemerintah tidak bisa dipidana.
“Lebih fair (jika) hanya diterapkan sanksi administrasi atau denda administrasi,” ujarnya menambahkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
-
Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
-
Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla
-
Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
7 HP Samsung Galaxy Seri A Sudah Tahan Air dan Harga Mulai dari Rp3 Jutaan
-
30 Kode Redeem FF 1 April 2026, Klaim Voucher Gratis dan Tunggu Kehadiran Gintama
-
Cara Pakai Quick Share Galaxy S26 ke iPhone Tanpa Aplikasi, Kirim File Jadi Super Cepat!
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis, Baterai 6000mAh Tahan Seharian, Harga Rp2 Jutaan
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
5 Tablet Samsung Paling Awet: Dipakai Bertahun-tahun Tak Turun Performa
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Anti Gores 2026, Worth It untuk Jangka Panjang