Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menyelesaikan kasus kebocoran data (data leak) dengan akuntabel.
“Satu hal yang menjadi catatan saya, kita tidak pernah mendapatkan satu laporan yang akuntabel dan memperlihatkan bahwa itu (kasus kebocoran data) sudah teratasi,” kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara dari Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Keberadaan UU PDP, menurut Wahyudi, dapat menyelesaikan kasus kebocoran data secara komprehensif, terlebih didukung dengan dibentuknya sebuah badan yang bernama otoritas perlindungan data pribadi.
Dalam perannya menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi secara akuntabel, otoritas perlindungan data pribadi dapat memberi asistensi hukum kepada para korban.
Badan ini juga berperan dalam melakukan investigasi, termasuk melakukan investigasi forensik untuk memastikan kebenaran status subjek data yang mengajukan gugatan korban kebocoran data.
Otoritas perlindungan data pribadi akan memberi bukti di hadapan pengadilan berupa verifikasi bahwa korban memang benar mengalami kerugian akibat kebocoran data pribadi dan mengajukan gugatan ganti rugi melalui pengadilan. Bukti tersebut yang akan menjadi barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memenuhi gugatan korban.
“Karena belum tentu data milik penggugat yang bocor dan menyebabkan kerugian,” tutur Wahyudi menambahkan. Ia juga mengatakan, akan sulit bagi korban untuk membuktikan sendiri apakah datanya memang benar mengalami kebocoran atau tidak.
Akan tetapi, meski otoritas perlindungan data pribadi dinilai oleh Wahyudi akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus, terjadi perdebatan di dalam persidangan antara DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait keberadaan badan tersebut.
DPR menginginkan agar badan tersebut berdiri secara independen, sedangkan Kemenkominfo menginginkan agar lembaga tersebut beroperasi di bawah Kemenkominfo.
Baca Juga: Elsam: UU PDP Jangan Ciptakan Sanksi Pidana Baru
“Seharusnya, mereka (DPR dan Kemenkominfo) dapat mencari titik temu,” ucap Wahyudi menambahkan.
Kasus kebocoran data yang telah terjadi secara berulang kali di Indonesia membuktikan tingkat urgensi pengesahan RUU PDP. Wahyudi berharap, RUU PDP dapat dituntaskan di periode persidangan mendatang.
Berita Terkait
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
-
Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
-
Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla
-
Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa