Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menyelesaikan kasus kebocoran data (data leak) dengan akuntabel.
“Satu hal yang menjadi catatan saya, kita tidak pernah mendapatkan satu laporan yang akuntabel dan memperlihatkan bahwa itu (kasus kebocoran data) sudah teratasi,” kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh Antara dari Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Keberadaan UU PDP, menurut Wahyudi, dapat menyelesaikan kasus kebocoran data secara komprehensif, terlebih didukung dengan dibentuknya sebuah badan yang bernama otoritas perlindungan data pribadi.
Dalam perannya menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi secara akuntabel, otoritas perlindungan data pribadi dapat memberi asistensi hukum kepada para korban.
Badan ini juga berperan dalam melakukan investigasi, termasuk melakukan investigasi forensik untuk memastikan kebenaran status subjek data yang mengajukan gugatan korban kebocoran data.
Otoritas perlindungan data pribadi akan memberi bukti di hadapan pengadilan berupa verifikasi bahwa korban memang benar mengalami kerugian akibat kebocoran data pribadi dan mengajukan gugatan ganti rugi melalui pengadilan. Bukti tersebut yang akan menjadi barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memenuhi gugatan korban.
“Karena belum tentu data milik penggugat yang bocor dan menyebabkan kerugian,” tutur Wahyudi menambahkan. Ia juga mengatakan, akan sulit bagi korban untuk membuktikan sendiri apakah datanya memang benar mengalami kebocoran atau tidak.
Akan tetapi, meski otoritas perlindungan data pribadi dinilai oleh Wahyudi akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus, terjadi perdebatan di dalam persidangan antara DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait keberadaan badan tersebut.
DPR menginginkan agar badan tersebut berdiri secara independen, sedangkan Kemenkominfo menginginkan agar lembaga tersebut beroperasi di bawah Kemenkominfo.
Baca Juga: Elsam: UU PDP Jangan Ciptakan Sanksi Pidana Baru
“Seharusnya, mereka (DPR dan Kemenkominfo) dapat mencari titik temu,” ucap Wahyudi menambahkan.
Kasus kebocoran data yang telah terjadi secara berulang kali di Indonesia membuktikan tingkat urgensi pengesahan RUU PDP. Wahyudi berharap, RUU PDP dapat dituntaskan di periode persidangan mendatang.
Berita Terkait
- 
            
              Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
 - 
            
              Pemerintah Didesak Segera Susun Undang-Undang buat Atur Penggunaan AI
 - 
            
              Sirekap Rentan, Perolehan Hasil Pemilu 2024 Diduga Mudah Diintervensi
 - 
            
              Elsam Desak Capres Pikirkan Solusi Pemulihan Korban Karhutla
 - 
            
              Kecam Teror Aparat ke Ketua BEM UI, Elsam: Kami Mendesak Intimidasi ke Melky dan Keluarganya Diusut Tuntas!
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Geger Diduga Jadi 'TKP' Hamish Daud Selingkuh, Apa Fungsi Asli Aplikasi Pinterest?
 - 
            
              ZTE x WeWatch: Kolaborasi Bawa Hiburan Digital Premium ke Level Berikutnya di Indonesia
 - 
            
              Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Rilis: Desain Klasik, Fitur Militer, Harga Mulai Rp 10 Juta
 - 
            
              Perbandingan Spesifikasi realme 15 5G vs vivo V60 Lite 5G, Bagus Mana?
 - 
            
              Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2025 Lengkap, Mulai Rp1 Jutaan Spek Dewa!
 - 
            
              Realme C85 Pro dan C85 5G Debut, Andalkan Baterai Jumbo 7.000 mAh, Tahan Air dan Debu
 - 
            
              Daftar Terbaru! 15 HP Xiaomi Ini Bisa Nikmati HyperOS 3
 - 
            
              5 HP Murah Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar untuk Multitasking Harian
 - 
            
              15 Kode Redeem FC Mobile 4 November 2025, Emote Unik Hingga Ribuan Gems Siap Menantimu
 - 
            
              40 Kode Redeem FF 4 November 2025 Terbaru, Kesempatan Dapat Skin Sport Car Wild of Fire