Suara.com - Industri kreatif, terutama konten, berpeluang untuk berkembang jika Indonesia sudah beralih ke siaran televisi terestrial digital, demikian dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ismail dalam sebuah webinar, Kamis (19/8/2021).
"Pada siaran televisi digital selain kualitas, isi konten siaran berpeluang untuk berkembang," kata Ismail.
Siaran televisi digital menjanjikan konten siaran yang lebih beragam karena menggunakan spektrum frekuensi radio yang lebih sedikit dibandingkan siaran analog.
Siaran televisi analog saat ini menggunakan frekuensi 700MHz, satu kanal televisi menggunakan lebar pita 8MHz di frekuensi tersebut. Pada siaran digital, lebar pita 8Mhz bisa menampung hingga 12 kanal televisi.
Menurut Ismail, penyelenggara penyiaran bisa bertambah jika spektrum frekuensi radio digunakan secara lebih efisien. Jika penyelenggara penyiaran bertambah, tentu konten yang hadir di siaran televisi juga akan lebih beragam.
"Konten siaran pun lebih fokus, misalnya siaran untuk (pemirsa) ibu rumah tangga, anak, konten pendidikan, konten hiburan," kata Ismail.
Konten siaran yang lebih banyak akan mendorong industri kreatif karena peluang untuk berkontribusi di dunia penyiaran juga bertambah.
Selain ragam siaran bertambah, efisiensi spektrum frekuensi radio juga akan menghasilan deviden digital. Saat ini, seluruh frekuensi 700MHz digunakan untuk siaran televisi terestrial analog.
Jika sudah sepenuhnya pindah ke siaran televisi digital, akan ada penghematan sebesar 112MHz, yang bisa digunakan untuk frekuensi kebencanaan dan internet berkecepatan tinggi.
Baca Juga: Stasiun-stasiun Televisi Siap Gelar Siaran TV Digital di Jawa Barat
Kominfo beberapa hari yang lalu mengumumkan perubahan jadwal penghentian siaran analog, atau analog switch off, menjadi 30 April 2022 untuk tahap pertama, dari yang semula 17 Agustus 2021.
Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa siaran televisi harus sepenuhnya beralih ke digital paling lambat setelah undang-undang disahkan, atau 2 November 2022. [Antara]
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
-
POCO M8 Series Muncul di Situs Resmi, Dukung Fast Charging 100 W
-
Gelombang Panas Malam Hari Sebabkan Jutaan Orang Kurang Tidur
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember: Ada Paket Undian 115 dan Shards Gratis
-
Duel Chipset Murah: Perbandingan UNISOC T612 vs MediaTek Helio G85, Mana yang Lebih Unggul?
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Xiaomi 12.12: Diskon Hingga Rp1,5 Juta untuk Upgrade Smart Home dan Gadget Tahun Baru!
-
4 HP Harga Rp2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Spek Tinggi: Kamera 108 MP, Chipset Ngebut!
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
3 Tablet dengan SIM Card Paling Murah, Harga Mulai Rp1 Jutaan Bisa Telepon dan Internetan Lancar