Suara.com - Industri kreatif, terutama konten, berpeluang untuk berkembang jika Indonesia sudah beralih ke siaran televisi terestrial digital, demikian dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ismail dalam sebuah webinar, Kamis (19/8/2021).
"Pada siaran televisi digital selain kualitas, isi konten siaran berpeluang untuk berkembang," kata Ismail.
Siaran televisi digital menjanjikan konten siaran yang lebih beragam karena menggunakan spektrum frekuensi radio yang lebih sedikit dibandingkan siaran analog.
Siaran televisi analog saat ini menggunakan frekuensi 700MHz, satu kanal televisi menggunakan lebar pita 8MHz di frekuensi tersebut. Pada siaran digital, lebar pita 8Mhz bisa menampung hingga 12 kanal televisi.
Menurut Ismail, penyelenggara penyiaran bisa bertambah jika spektrum frekuensi radio digunakan secara lebih efisien. Jika penyelenggara penyiaran bertambah, tentu konten yang hadir di siaran televisi juga akan lebih beragam.
"Konten siaran pun lebih fokus, misalnya siaran untuk (pemirsa) ibu rumah tangga, anak, konten pendidikan, konten hiburan," kata Ismail.
Konten siaran yang lebih banyak akan mendorong industri kreatif karena peluang untuk berkontribusi di dunia penyiaran juga bertambah.
Selain ragam siaran bertambah, efisiensi spektrum frekuensi radio juga akan menghasilan deviden digital. Saat ini, seluruh frekuensi 700MHz digunakan untuk siaran televisi terestrial analog.
Jika sudah sepenuhnya pindah ke siaran televisi digital, akan ada penghematan sebesar 112MHz, yang bisa digunakan untuk frekuensi kebencanaan dan internet berkecepatan tinggi.
Baca Juga: Stasiun-stasiun Televisi Siap Gelar Siaran TV Digital di Jawa Barat
Kominfo beberapa hari yang lalu mengumumkan perubahan jadwal penghentian siaran analog, atau analog switch off, menjadi 30 April 2022 untuk tahap pertama, dari yang semula 17 Agustus 2021.
Migrasi siaran televisi terestrial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa siaran televisi harus sepenuhnya beralih ke digital paling lambat setelah undang-undang disahkan, atau 2 November 2022. [Antara]
Berita Terkait
-
Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Apakah Smart TV Perlu STB? Ini 5 Rekomendasi TV Digital yang Murah tapi Berkualitas
-
Mending TV Digital atau Smart TV? Ini 5 Pilihan TV Murah dan Hemat Listrik
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga