Suara.com - Trevino Pakasi, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengkritisi arah kebijakan pemerintah yang ingin mengubah status pandemi menjadi epidemi. Berikut uraiannya:
Setelah Indonesia mencatat kasus COVID-19 mencapai hampir 4 juta kasus dan angka kematian lebih dari 131.000, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum lama ini mengatakan Indonesia mungkin butuh waktu 5-10 tahun atau bahkan lebih untuk mengubah pandemi COVID-19 menjadi epidemi, skala penyebaran penyakit yang lebih kecil dibanding pandemi.
Sebagai dokter, peneliti, dan pengajar, saya berusaha mengkritisi arah kebijakan pemerintah saat ini yang ingin mengubah status pandemi menjadi epidemi tersebut.
Pertanyaannya, bagaimana kita mengarahkan negara ini menjadi epidemi, mengingat Indonesia ini begitu luas dengan beragam variasi kapasitas pelayanan kesehatan. Apalagi COVID-19 mempunyai potensi menjadi mewabah dan fatal, seperti yang terjadi pada Juni-Juli 2021.
Ada sejumlah faktor yang harus dipahami dan syarat yang harus dipenuhi mengubah pandemi untuk jadi epidemi.
Syarat untuk jadi endemis COVID-19
Sebelumnya, agar mudah dipahami, saya memulai dari penjelasan atas konsep endemis, epidemi, dan pandemi. Istilah endemis, epidemi, dan pandemi mempunyai pengertian yang sama: adanya peningkatan jumlah kasus baru penyakit yang mencolok, bahkan meningkatnya kematian akibat penyakit tersebut, dalam satu periode waktu tertentu di suatu wilayah.
Perbedaannya adalah pada area geografisnya. Istilah endemis mencakup wilayah-wilayah tertentu di suatu negara, sedangkan epidemi apabila sudah menyebar luas bahkan melintasi batas negara, dan pandemi bila sudah melintasi batas benua. Dalam konteks ini, epidemi dapat dianggap kumpulan daerah endemis.
Contohnya, Indonesia punya beberapa daerah endemis malaria, endemis cacing hati (schizostoma), endemis kaki gajah dan beberapa penyakit lainnya. Sebuah penyakit endemis dapat mewabah jika terjadi peningkatan kasus yang cepat tanpa atau dengan tingkat kematian yang tinggi.
Baca Juga: 6 Contoh Pandemi Jadi Endemi yang Perlu Diketahui
Jika arah kebijakan pemerintah mempersiapkan pandemi menjadi epidemi, berarti akan ada banyak wilayah endemis COVID-19 di negara ini.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah status pandemi menjadi epidemi adalah kecukupan sumber daya.
Kita bisa melihat bagaimana pemerintahan Jakarta berhasil menekan angka kematian pada saat puncak-puncaknya kasus COVID-19 gelombang kedua lalu karena fasilitas kesehatan dan sumber daya manusianya yang cukup.
Keberhasilan seperti ini tidak mungkin melekat pada daerah-daerah yang kurang sumber dayanya. Padahal daerah endemis harus siap bila tiba-tiba terjadi wabah agar tidak terjadi kematian meningkat. Mempersiapkan suatu daerah menjadi endemis COVID 19, berarti mempersiapkan sistem pelayan kesehatan, utamanya di tingkat primer agar mampu mencegah, mendeteksi dini serta mengobati pasien secara cepat dan tepat untuk mencegah kematian.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal, pemerintah harus mengeliminasi dan mengontrol penyebaran COVID-19 dengan penemuan kasus diikuti isolasi. Lanjut dengan memperkuat promosi kesehatan serta meningkatkan cakupan vaksinasi.
Pelayanan primer diberikan kewenangan mendiagnosis COVID-19 secara klinis, tidak harus bergantung pemeriksaan laboratorium (PCR dan antigen), diikuti tata laksana isolasi mandiri yang ketat agar memutus rantai penularan. Bila diperlukan pelayanan PCR atau antigen, negara yang harus mendanai sesuai UU.
Berita Terkait
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lenovo Rilis Edisi Khusus FIFA World Cup 2026 untuk Yoga, Legion, dan Legion Tab Terbatas!
-
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
-
OPPO Find X9s vs iPhone 17 Pro: Saat Flagship Compact Paling Affordable Menantang iPhone
-
TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D
-
Marvel Blade Batal, Microsoft Dirumorkan PHK Ribuan Karyawan Xbox
-
Update Harga iPhone Juli 2026, Seri Apa Saja yang Naik?
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Gigabyte Resmi Rilis AORUS GeForce RTX 5080 INFINITY dan INFINITY WOOD, Punya Desain Premium
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan, Solusi Produktivitas Basic hingga Driver Ojek Online
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon