-
Menkes Budi Gunadi berencana hapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan yang merepotkan.
-
Rujukan akan berbasis kompetensi agar pelayanan lebih cepat dan efisien bagi pasien.
-
DPR mendukung penuh, sebut ini terobosan yang akan meringankan beban masyarakat luas.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana strategis untuk merombak sistem rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan mempercepat pelayanan bagi pasien.
Rencana tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (13/11/2025).
Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem yang berlaku saat ini, yang dinilainya bertele-tele dan boros. Ia mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.
"Sekarang kalau orang kena serangan jantung, dia dari puskesmas harus masuk dulu ke rumah sakit tipe C, lalu dirujuk lagi ke tipe B, baru ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan tindakan itu sudah jelas tipe A," katanya.
Menurut Menkes, sistem ini tidak hanya membuang waktu pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS. Sebagai solusi, ia mengusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Dengan demikian, BPJS tidak usah keluar uang tiga kali, cukup sekali saja langsung ke rumah sakit yang paling atas (sesuai kompetensi)," jelasnya.
Dukungan dari Parlemen
Rencana ini mendapat sambutan baik dari pimpinan Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, menilai wacana tersebut sebagai terobosan yang akan sangat meringankan beban masyarakat.
"Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Rujukan berjenjang selama ini sangat merepotkan masyarakat, apalagi jika penyakitnya tergolong berat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
Meskipun demikian, ia juga memprediksi adanya konsekuensi, yaitu rumah sakit tipe A dan B yang berkualitas akan mengalami lonjakan pasien, sementara rumah sakit tipe C berpotensi sepi pengunjung. Namun, secara keseluruhan, ia mendukung langkah ini demi efisiensi dan kemudahan akses bagi pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel