-
Menkes Budi Gunadi berencana hapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan yang merepotkan.
-
Rujukan akan berbasis kompetensi agar pelayanan lebih cepat dan efisien bagi pasien.
-
DPR mendukung penuh, sebut ini terobosan yang akan meringankan beban masyarakat luas.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana strategis untuk merombak sistem rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya dan mempercepat pelayanan bagi pasien.
Rencana tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (13/11/2025).
Dalam paparannya, Menkes Budi menyoroti kelemahan sistem yang berlaku saat ini, yang dinilainya bertele-tele dan boros. Ia mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka.
"Sekarang kalau orang kena serangan jantung, dia dari puskesmas harus masuk dulu ke rumah sakit tipe C, lalu dirujuk lagi ke tipe B, baru ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan tindakan itu sudah jelas tipe A," katanya.
Menurut Menkes, sistem ini tidak hanya membuang waktu pasien, tetapi juga menyebabkan pemborosan anggaran BPJS. Sebagai solusi, ia mengusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi.
"Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi. Dengan demikian, BPJS tidak usah keluar uang tiga kali, cukup sekali saja langsung ke rumah sakit yang paling atas (sesuai kompetensi)," jelasnya.
Dukungan dari Parlemen
Rencana ini mendapat sambutan baik dari pimpinan Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, menilai wacana tersebut sebagai terobosan yang akan sangat meringankan beban masyarakat.
"Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Rujukan berjenjang selama ini sangat merepotkan masyarakat, apalagi jika penyakitnya tergolong berat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
Meskipun demikian, ia juga memprediksi adanya konsekuensi, yaitu rumah sakit tipe A dan B yang berkualitas akan mengalami lonjakan pasien, sementara rumah sakit tipe C berpotensi sepi pengunjung. Namun, secara keseluruhan, ia mendukung langkah ini demi efisiensi dan kemudahan akses bagi pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik