- KPK mengisyaratkan akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengembangan kasus suap RSUD Kolaka Timur.
- KPK telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara.
- Fokus penyidikan adalah menelusuri alur perintah dan aliran dana *kickback* senilai Rp1,5 miliar dari proyek tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Peluang ini terbuka lebar jika penyidik menemukan bukti adanya aliran dana atau perintah langsung dari pucuk pimpinan Kementerian Kesehatan.
Sinyal tegas ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Pernyataan ini menyusul penahanan tiga tersangka baru dalam pusaran korupsi yang sama, yaitu Yasin (YSN), seorang ASN di Bapenda Sulawesi Tenggara; Hendrik Permana (HP), ASN di Kementerian Kesehatan; dan Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta.
Asep menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Budi Gunadi Sadikin bukan lagi hal yang mustahil. Menurutnya, jika keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan mengarah pada keterlibatan petinggi Kemenkes, KPK tidak akan ragu untuk melayangkan surat panggilan.
“Kalau sudah waktunya dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan bahwa aliran uang ataupun alur perintah, ya, dari top manajernya di Kementerian Kesehatan, tentu kami juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah menelusuri alur suap dari tingkat daerah hingga ke pejabat eselon di kementerian.
KPK tengah mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemeriksaan intensif terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.
Lembaga antirasuah ingin membongkar dua jalur utama dalam kasus ini: alur perintah dan aliran uang haram yang diduga mengalir sebagai kickback dari proyek tersebut.
“Karena kita, yang kita perolehkan sejauh ini adalah adanya uang kickback dari sana, tadi ada yang Rp1,5 miliar. Dari sana, diikuti sambil kita juga mencari atau mendalami alur perintahnya karena ada dua hal, alur perintah dulu biasanya itu yang lazimnya atau rumusnya itu,” tandas Asep.
Baca Juga: Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Bersama Azis, KPK juga telah menahan empat tersangka lain, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes, Ageng Dermanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Berita Terkait
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional