- KPK mengisyaratkan akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengembangan kasus suap RSUD Kolaka Timur.
- KPK telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara.
- Fokus penyidikan adalah menelusuri alur perintah dan aliran dana *kickback* senilai Rp1,5 miliar dari proyek tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Peluang ini terbuka lebar jika penyidik menemukan bukti adanya aliran dana atau perintah langsung dari pucuk pimpinan Kementerian Kesehatan.
Sinyal tegas ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Pernyataan ini menyusul penahanan tiga tersangka baru dalam pusaran korupsi yang sama, yaitu Yasin (YSN), seorang ASN di Bapenda Sulawesi Tenggara; Hendrik Permana (HP), ASN di Kementerian Kesehatan; dan Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta.
Asep menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Budi Gunadi Sadikin bukan lagi hal yang mustahil. Menurutnya, jika keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan mengarah pada keterlibatan petinggi Kemenkes, KPK tidak akan ragu untuk melayangkan surat panggilan.
“Kalau sudah waktunya dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan bahwa aliran uang ataupun alur perintah, ya, dari top manajernya di Kementerian Kesehatan, tentu kami juga akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Meski demikian, Asep menjelaskan bahwa fokus penyidik saat ini adalah menelusuri alur suap dari tingkat daerah hingga ke pejabat eselon di kementerian.
KPK tengah mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemeriksaan intensif terhadap Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.
Lembaga antirasuah ingin membongkar dua jalur utama dalam kasus ini: alur perintah dan aliran uang haram yang diduga mengalir sebagai kickback dari proyek tersebut.
“Karena kita, yang kita perolehkan sejauh ini adalah adanya uang kickback dari sana, tadi ada yang Rp1,5 miliar. Dari sana, diikuti sambil kita juga mencari atau mendalami alur perintahnya karena ada dua hal, alur perintah dulu biasanya itu yang lazimnya atau rumusnya itu,” tandas Asep.
Baca Juga: Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Bersama Azis, KPK juga telah menahan empat tersangka lain, yaitu Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes, Ageng Dermanto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.
Berita Terkait
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun
-
KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
-
Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap