Suara.com - Trevino Pakasi, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, mengkritisi arah kebijakan pemerintah yang ingin mengubah status pandemi menjadi epidemi. Berikut uraiannya:
Setelah Indonesia mencatat kasus COVID-19 mencapai hampir 4 juta kasus dan angka kematian lebih dari 131.000, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum lama ini mengatakan Indonesia mungkin butuh waktu 5-10 tahun atau bahkan lebih untuk mengubah pandemi COVID-19 menjadi epidemi, skala penyebaran penyakit yang lebih kecil dibanding pandemi.
Sebagai dokter, peneliti, dan pengajar, saya berusaha mengkritisi arah kebijakan pemerintah saat ini yang ingin mengubah status pandemi menjadi epidemi tersebut.
Pertanyaannya, bagaimana kita mengarahkan negara ini menjadi epidemi, mengingat Indonesia ini begitu luas dengan beragam variasi kapasitas pelayanan kesehatan. Apalagi COVID-19 mempunyai potensi menjadi mewabah dan fatal, seperti yang terjadi pada Juni-Juli 2021.
Ada sejumlah faktor yang harus dipahami dan syarat yang harus dipenuhi mengubah pandemi untuk jadi epidemi.
Syarat untuk jadi endemis COVID-19
Sebelumnya, agar mudah dipahami, saya memulai dari penjelasan atas konsep endemis, epidemi, dan pandemi. Istilah endemis, epidemi, dan pandemi mempunyai pengertian yang sama: adanya peningkatan jumlah kasus baru penyakit yang mencolok, bahkan meningkatnya kematian akibat penyakit tersebut, dalam satu periode waktu tertentu di suatu wilayah.
Perbedaannya adalah pada area geografisnya. Istilah endemis mencakup wilayah-wilayah tertentu di suatu negara, sedangkan epidemi apabila sudah menyebar luas bahkan melintasi batas negara, dan pandemi bila sudah melintasi batas benua. Dalam konteks ini, epidemi dapat dianggap kumpulan daerah endemis.
Contohnya, Indonesia punya beberapa daerah endemis malaria, endemis cacing hati (schizostoma), endemis kaki gajah dan beberapa penyakit lainnya. Sebuah penyakit endemis dapat mewabah jika terjadi peningkatan kasus yang cepat tanpa atau dengan tingkat kematian yang tinggi.
Baca Juga: 6 Contoh Pandemi Jadi Endemi yang Perlu Diketahui
Jika arah kebijakan pemerintah mempersiapkan pandemi menjadi epidemi, berarti akan ada banyak wilayah endemis COVID-19 di negara ini.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah status pandemi menjadi epidemi adalah kecukupan sumber daya.
Kita bisa melihat bagaimana pemerintahan Jakarta berhasil menekan angka kematian pada saat puncak-puncaknya kasus COVID-19 gelombang kedua lalu karena fasilitas kesehatan dan sumber daya manusianya yang cukup.
Keberhasilan seperti ini tidak mungkin melekat pada daerah-daerah yang kurang sumber dayanya. Padahal daerah endemis harus siap bila tiba-tiba terjadi wabah agar tidak terjadi kematian meningkat. Mempersiapkan suatu daerah menjadi endemis COVID 19, berarti mempersiapkan sistem pelayan kesehatan, utamanya di tingkat primer agar mampu mencegah, mendeteksi dini serta mengobati pasien secara cepat dan tepat untuk mencegah kematian.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal, pemerintah harus mengeliminasi dan mengontrol penyebaran COVID-19 dengan penemuan kasus diikuti isolasi. Lanjut dengan memperkuat promosi kesehatan serta meningkatkan cakupan vaksinasi.
Pelayanan primer diberikan kewenangan mendiagnosis COVID-19 secara klinis, tidak harus bergantung pemeriksaan laboratorium (PCR dan antigen), diikuti tata laksana isolasi mandiri yang ketat agar memutus rantai penularan. Bila diperlukan pelayanan PCR atau antigen, negara yang harus mendanai sesuai UU.
Berita Terkait
-
Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi
-
Iuran BPJS Naik Tahun Ini, Menkes: Warga Kurang Mampu Tetap Ditanggung Pemerintah
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat
-
7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun
-
Fujifilm Instax Mini 13 Resmi Rilis di Indonesia, Kamera Analog dengan Fitur Self-Timer
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 3 April 2026: Klaim Skin MP40, Trogon, dan Bundle Panther
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 April 2026, Klaim Hadiah FC Points dan Pemain Songkran Splash
-
5 HP Android Kamera Saingi iPhone: Kualitas Gambar Jernih dan Tajam, Harga Lebih Murah
-
Xiaomi Siapkan Smartphone Modular Revolusioner dan Chip XRING O2, Siap Menggebrak Paruh Kedua 2026
-
Terpopuler: Update Harga iPhone April 2026, Hal Sepele yang Bikin Baterai HP Cepat Habis
-
5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan
-
26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis