Suara.com - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengaku pihaknya saat ini tengah menyelidiki soal dugaan kebocoran data 1,3 juta di aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).
"Sedang kami investigasi," kata Dedy singkat saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini kebocoran data tengah ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Saat ini info kebocoran data tengah ditangani oleh BSSN," jelas Plate saat dihubungi terpisah.
Menkominfo mengklaim, data pengguna electronic Health Alert Card (eHAC) yang saat ini terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi masih aman.
Ia juga mengaku telah mengetahui informasi terkait kebocoran 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," klaim Plate.
Sebelumnya diberitakan bahwa adanya kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC. Adapun data-data yang terekspos adalah nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.
Menanggapi ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf, dugaan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama. Ia mengatakan aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
Baca Juga: Kebocoran Data Terus Berulang, Komisi I Ingatkan Potensi Kerugian Ekonomi
"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.
Saat ini, eHAC yang digunakan adalah yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," klaim Anas.
Berita Terkait
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Xiaomi Indonesia Rilis Xiaomi Watch 5 hingga REDMI Buds 8 Pro, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya
-
Ajang Teknologi Dunia Kembali Digelar di Taipei, 1.500 Inovasi AI Dipamerkan
-
Xiaomi 17 Series Meluncur, Flagship Leica, Performa Snapdragon 8 Elite, Harga Mulai Rp14 Jutaan
-
59 Kode Redeem FF Terbaru 4 Maret 2026: Gratis Skin Senjata, Gloo Wall Ramadan, dan Emote
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Maret 2026: Ada Pemain 115-117, Gems, dan Rank Up
-
Terpopuler: 10 HP Android Terkencang, iPhone 17e Resmi Rilis dengan Harga Terjangkau
-
46 Kode Redeem FF 3 Maret 2026: Klaim Skin XM8 dan Emote Kanarazu Permanen
-
6 iPhone Harganya Turun di iBox Maret 2026, Ada yang Jadi Rp8 Jutaan Aja!
-
27 Kode Redeem FC Mobile 3 Maret 2026: Bocoran Pele 117 dan Panen Gems Melimpah
-
Akuisi Warner Bros, Paramount Bakal Memiliki Deretan Studio Game Legendaris