Suara.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan sejumlah tips untuk melakukan pinjaman secara online agar masyarakat terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan.
"Tips pertama lakukan pinjaman kepada pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK, daftarnya ada di situs dan sosial media OJK, masyarakat dimohon meluangkan waktunya selama dua menit untuk melihat dan mengecek terlebih dahulu apakah pinjaman online yang akan dituju sudah terdaftar di OJK atau belum," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Tips kedua, lanjut dia, yakni pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan melunasi, tidak melakukan pinjaman melebihi kemampuan atau meminjam untuk menutupi atau melunasi hutang lama, ibarat gali lubang tutup lubang.
"Jadi saat kita melakukan pinjaman pertama kemudian tidak mampu membayar, maka jangan coba-coba untuk melakukan pinjaman kedua karena pasti sudah tidak bisa," katanya.
Tongam juga menambahkan bahwa tips ketiga adalah lakukan pinjaman untuk kegiatan yang produktif untuk mendorong ekonomi keluarga. Ini perlu dilakukan agar pinjaman yang diperoleh bermanfaat untuk mengembangkan perekonomian masing-masing keluarga.
"Tips terakhir, karena ini merupakan penjanjian antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman maka sebelum meminjam pahami dulu manfaat, risiko dan kewajiban dari pinjaman tersebut. Jangan setelah meminjam kemudian penerima pinjaman menyesal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK tersebut.
Total pinjol ilegal yang telah dihentikan OJK sampai dengan Juli 2021 sebanyak 3.365 entitas pinjol ilegal.
OJK mengungkapkan maraknya pinjol ilegal dapat dilihat dari dua sisi. Pertama dari sisi pelaku pinjol ilegal, mereka mudah beraksi karena didukung kemudahan mengunggah aplikasi, situs, dan sebagainya ke teknologi digital.
Selain itu maraknya pinjol ilegal karena kesulitan pemberantasannya yang dikarenakan lokasi server para pelaku banyak ditempatkan di luar negeri.
Baca Juga: Tata Kelola Internet di Asia Tenggara Harus Libatkan Multistakeholder
Sedangkan dari sisi masyarakat atau korban, maraknya pinjol ilegal dikarenakan rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat di mana korban tidak melakukan pengecekan legalitas dan terbatasnua pemahaman terhadap pinjol. Di samping itu kebutuhan mendesak korban karena kesulitan keuangan memungkinkan maraknya pinjol ilegal. [Antara]
Berita Terkait
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
Banyak Butuh Uang, Pengajuan Pinjol Mulai Marak Terjadi Jelang Ramadan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari 2026, Klaim Item Jujutsu Kaisen Gratis
-
Oppo A6 5G Meluncur di Pasar Global, HP Murah Tangguh dengan Baterai 7.000 mAh
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Januari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Pemain TOTY 115-117
-
5 Rekomendasi Tablet Rp1 Jutaan RAM 8GB, Multitasking Lancar Anti Lemot
-
Ulang Tahun ke-5, Game Hitman 3 Hadirkan Fitur Cross-Progression
-
Teaser Beredar, HP Gaming Red Magic 11 Air Siap Rilis Global
-
Keamanan Siber Indonesia Terjun Bebas, Peringkat Global Tersalip Filipina
-
Bocoran Harga Realme P4 Power, HP Baru dengan Baterai 10.000 mAh
-
Jadwal M7 Mobile Legends Hari Ini: AE Bertarung Demi Tiket Final, ONIC Main Jam Berapa?
-
36 Kode Redeem MLBB Terbaru 21 Januari: Klaim Emote, Skin M7, dan 140 Diamond Gratis