Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk menetapkan standar pengamanan dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan NPWP dalam Pelayanan Publik.
"ELSAM meminta agar Presiden menyiapkan standar pengamanan (safeguard) dalam pelaksanaan Perpres Nomor 83 Tahun 2021," kata Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Perpres Nomor 83 Tahun 2021 mengatur tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat wajib untuk mengakses layanan publik. Penerapan perpres ini bertujuan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.
Seperti diwartakan sebelumnya data penerima layanan yang telah dilengkapi oleh NIK atau NPWP dapat mencegah tindak pidana korupsi, mencegah tindak pidana pencucian uang, kepentingan perpajakan, pemutakhiran data identitas dalam Data Kependudukan, dan tujuan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 11 Perpres 83/2021 telah menyebutkan bahwa penyelenggara wajib melindungi kerahasiaan data penerima layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Akan tetapi, bagi ELSAM, pemerintah tetap harus menerapkan standar pengamanan yang mengacu pada prinsip-prinsip inklusi, privasi, keamanan, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk memaksimalkan implementasi Perpres 83/2021 dan mencegah kendala-kendala yang dapat merugikan kedua belah pihak, seperti kebocoran data. Standar pengamanan dapat menjadi acuan konkret bagi penyelenggara untuk melindungi kerahasiaan data penerima layanan.
"Pemanfaatan identitas kependudukan, khususnya NIK, sebagai alat identifikasi dan otentikasi dalam pemberian layanan publik perlu mengacu pada prinsip dan standar perlindungan yang kuat," ucap dia.
Selain meminta penetapan standar pengamanan, ELSAM juga mendorong pemerintah dan DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, mengingat NIK merupakan salah satu data pribadi yang harus memperoleh perlindungan dari pengelola data.
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
"Termasuk memastikan hadirnya sebuah otoritas pelindungan data, untuk menjamin efektivitas penegakan legislasi ini nantinya," tutur Wahyudi. [Antara]
Berita Terkait
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse
-
5 Pilihan Smart TV 32 Inch Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Canggih dengan Fitur Modern
-
Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Menurut Review Pengguna
-
5 HP Midrange Paling Dicari Juni 2026: Chip Kencang, Skor AnTuTu 2,1 Juta Poin
-
Budget Rp3 Juta Dapat iPhone Apa? Ini 4 Pilihan HP yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic LUMIX L10, Tawarkan Fitur Zoom Ciamik
-
Spesifikasi Redmi Headphone Neo di Indonesia: Harga Rp1 Jutaan, Baterai Tahan 72 Jam
-
AS Perketat Larangan Chip AI China, Huawei hingga Alibaba Makin Gencar Kembangkan Alternatif Nvidia
-
Lintasarta Percepat Investasi Infrastruktur AI di Indonesia, Siap Dorong Transformasi Digital
-
vivo X Fold6 Rilis Akhir Juni 2026, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulannya