Suara.com - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Luky Sandra Amalia mendorong pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk melindungi para aktivis siber dari serangan teror.
“Banyak aktivis yang melakukan cyberactivism menerima teror di dunia siber,” kata Luky Sandra ketika memberi paparan materi dalam talkshow nasional bertajuk Polemik Freedom of Speech Sebagai Penerapan Cyber Democracy di Indonesia yang disiarkan di kanal YouTube Hima Ilmu Politik Unair, dipantau dari Jakarta, Minggu (21/11/2021).
Cyberactivism merupakan gerakan untuk membangkitkan atau memobilisasi masyarakat menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan melalui aktivitas di dunia siber. Selain itu, cyber activism menciptakan ruang publik yang bebas bagi semua orang untuk berbicara tanpa hambatan atau sensor.
Adapun teror yang diterima para aktivis siber, berdasarkan paparan Luky Sandra, adalah ujaran kebencian dengan berbagai kata yang tidak senonoh, peretasan aplikasi WhatsApp, hingga menerima telepon dari seseorang yang menggunakan nomor luar negeri.
“Para aktivis siber belum punya perlindungan dari negara, makanya para aktivis itu gampang diteror karena Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi belum ada,” ucap dia.
Oleh karena itu, Luky Sandra menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PDP bersama dengan DPR RI untuk menjamin keamanan dari para aktivis siber.
Ia mengatakan sebetulnya RUU PDP sudah ada sejak tahun 2020, tetapi belum disahkan karena masih terdapat perdebatan panjang antara DPR dengan pemerintah terkait otoritas pelindungan data pribadi.
“Mudah-mudahan, karena ini sangat mendesak, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi segera disahkan untuk melindungi kita semua yang ingin menyelamatkan demokrasi Indonesia,” kata Luky. [Antara]
Baca Juga: Data Pribadi Warga yang Bocor di Internet Bisa Digunakan Teroris
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
-
MK Tolak Dua Gugatan Terhadap UU Pelindungan Data Pribadi
-
UU Pelindungan Data Pribadi Jadi Satu Komponen Penting dalam Transformasi Digital Indonesia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Geger Diduga Jadi 'TKP' Hamish Daud Selingkuh, Apa Fungsi Asli Aplikasi Pinterest?
-
ZTE x WeWatch: Kolaborasi Bawa Hiburan Digital Premium ke Level Berikutnya di Indonesia
-
Garmin Instinct Crossover AMOLED Resmi Rilis: Desain Klasik, Fitur Militer, Harga Mulai Rp 10 Juta
-
Perbandingan Spesifikasi realme 15 5G vs vivo V60 Lite 5G, Bagus Mana?
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2025 Lengkap, Mulai Rp1 Jutaan Spek Dewa!
-
Realme C85 Pro dan C85 5G Debut, Andalkan Baterai Jumbo 7.000 mAh, Tahan Air dan Debu
-
Daftar Terbaru! 15 HP Xiaomi Ini Bisa Nikmati HyperOS 3
-
5 HP Murah Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar untuk Multitasking Harian
-
15 Kode Redeem FC Mobile 4 November 2025, Emote Unik Hingga Ribuan Gems Siap Menantimu
-
40 Kode Redeem FF 4 November 2025 Terbaru, Kesempatan Dapat Skin Sport Car Wild of Fire