Suara.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI Laksmana Muda TNI (Purn.) Soleman B Ponto mengatakan aturan sanksi perlu diberikan pada institusi pengumpul data pribadi yang mengalami kasus kebocoran data sebagaimana diatur RUU Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.
“Di sini permasalahannya, begitu banyak kasus kebocoran data pribadi yang ada, tapi yang dihukum pencuri, sedangkan pengumpul ini aman-aman saja. Pengumpul harus punya kewajiban untuk melindungi data itu,” ujar Soleman B Ponto seperti dilansir dari Antara pada Senin (22/11/2021).
Pendapat itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Universitas Katolik Parahyangan Bandung bertajuk Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS yang disiarkan langsung di kanal YouTube Unpar Official dipantau dari Jakarta akhir pekan kemarin.
Penyebab kebocoran data, lanjut Soleman, tidak disebabkan oleh peretas yang cerdas, tetapi cenderung karena pengamanannya yang lemah.
Ia kemudian mengibaratkan pengamanan yang lemah itu, seperti pemilik toko emas yang mengunci pintu dengan tali rafia sehingga pencuri lebih mudah masuk kedalam.
“Kalau toko emas pintunya dikunci pakai tali rafia sehingga maling gampang masuk, siapa yang salah? Nah, ini situasi yang terjadi di kita sekarang,” tambah Soleman.
Sejauh ini, ujarnya, institusi pengumpul data merasa ikut menjadi korban sehingga merasa tidak sepatutnya dihukum.
Padahal, menurutnya, institusi pengumpul data bukanlah korban di dalam kasus kebocoran data. Yang merupakan korban sebenarnya adalah masyarakat yang menitipkan dan diwajibkan menyerahkan data pribadi mereka.
Soleman mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum mengatur sanksi terhadap institusi pengumpul data.
Baca Juga: RUU PDP Harus Segera Disahkan untuk Lindungi Aktivisme Siber
Pasal 31 UU ITE terbatas mengatur hukuman bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum melalui perbuatan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dalam suatu komputer dan/atau sistem elektronik tertentu milik orang lain.
Dengan demikian, ia berharap keberadaan undang-undang perlindungan data pribadi yang mengatur tentang hukuman bagi para pengumpul data pribadi dapat segera diwujudkan.
“Itulah pentingnya keberadaan undang-undang perlindungan data pribadi untuk segera diwujudkan secepatnya,” kata Soleman B Ponto.
Berita Terkait
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
Motorola Razr Fold Segera ke Pasar Asia, Bawa RAM 12 GB dan 16 GB
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Xiaomi Unggah Teaser Redmi S: Kasta Misterius, Setara POCO X Series?
-
Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai
-
7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG