Suara.com - Operator telekomunikasi PT Net Satu Indonesia (Net1) Indonesia mengatakan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah izin penggunaan pita frekuensi 450 MHz miliknya dicabut pekan ini.
"Terkait kabar pencabutan izin frekuensi 450 MHz yang saat ini dioperasikan Net1 Indonesia, dapat kami sampaikan bahwa manajemen Net1 Indonesia dengan intens terus melakukan komunikasi dengan regulator, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika serta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Juru Bicara Net1 Indonesia Rudi Martinez dalam keterangan yang diterima di Bogor, Jumat (3/12/2021).
Ia menambahkan bahwa Net1 Indonesia akan mengkaji keputusan Kementerian Kominfo dan berkonsultasi secara internal dengan pemangku kepentingan terkait untuk langkah selanjutnya.
"Langkah-langkah selanjutnya yang diambil oleh manajemen Net1 tentang masalah ini juga akan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelanggan, mitra bisnis, dan vendor kami," kata Rudi.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut izin penggunaan pita frekuensi kepada PT Net Satu Indonesia (Net1) tertanggal 30 November 2021.
Kemkominfo meminta PT Net Satu Indonesia melunasi tunggakan BHP IFPR untuk tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 477.259.733.440, yang terdiri atas biaya pokok dan denda.
"Penjatuhan sanksi pencabutan izin pita frekuensi radio dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa PT Net Satu Indonesia belum melunasi tagihan biaya hak penggunaan (BHP) izin pita frekuensi radio tahun 2019 dan 2020 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi.
Izin perusahaan tersebut dicabut berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 517 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Pita Frekuensi Radio Pada Rentang 450-457.5 MHz Berpasangan dengan 460-467.5 MHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler PT Net Satu Indonesia.
Pemberian sanksi administratif kepada Net Satu Indonesia didasari Pasal 481 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Baca Juga: Kominfo Cabut Izin Frekuensi Net1
Setelah izin dicabut, perusahaan tersebut harus menyelesaikan kewajiban mereka, antara lain memberikan ganti rugi, melakukan pengalihan layanan kepada operator lain, dan menyelesaikan hak pelanggan.
Kominfo juga meminta Net1 menyelesaikan kewajiban mereka kepada pihak yang terkait dengan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 17 Maret 2026: Klaim M1014, XM8 Blizzard Blaze, dan Masih Banyak Lagi
-
Terpopuler: 7 Prompt AI Gambar Ucapan Idulfitri, Tips Menghemat Baterai HP saat Mudik
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial
-
5 Tips Penyelamat agar Baterai HP Tetap Awet Sepanjang Mudik Lebaran 2026
-
4 HP 2025 yang Masih Worth It Dibeli untuk Lebaran 2026 Versi David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
Dibekali WPS Office Rasa PC, Xiaomi Pad 8 Series Cocok untuk WFA?
-
POCO F8 Pro Bawa Snapdragon 8 Elite, Rahasia Libas Game Grafis Rata Kanan
-
Infinix SMART 20: Tipis, Baterai Tahan Lama, dan Tetap Smooth di Kelas Rp1 Jutaan