Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Siber Industri Jasa Keuangan untuk mengembangkan kerangka keamanan siber secara proporsional melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
"OJK juga mendorong rencana pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelindungan data pribadi yang penting untuk melindungi data masyarakat dalam menggunakan jasa dan layanan jasa keuangan digital," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara OJK-OECD Conference di Jakarta, Kamis.
Seluruh upaya tersebut, menurut dia, merupakan langkah dalam meningkatkan pelindungan konsumen, keamanan investor, dan transaksi keuangan digital yang efisien.
Selain itu OJK juga akan terus meningkatkan literasi digital masyarakat mengingat sifat transaksi keuangan digital yang canggih, agar masyarakat tak lagi terjebak dalam penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan bisa memanfaatkan fintech lending atau platform keuangan digital lain yang terdaftar di OJK ataupun regulator lain.
Sejak 2018 otoritas telah berhasil menutup 3.800 aktivitas pinjol ilegal, sehingga seluruhnya sudah tidak memiliki akses lagi kepada masyarakat.
Wimboh menjelaskan beberapa rencana kebijakan OJK ke depan mengenai literasi keuangan digital, antara lain penerbitan regulasi perilaku pasar atau market conduct sektor jasa keuangan mengenai pengembangan produk keuangan, serta menyediakan platform alternatif bagi nasabah untuk menyelesaikan perselisihan dengan lembaga keuangan.
"Kami juga akan meningkatkan efektifitas mekanisme pengaduan konsumen di OJK melalui platform digital," tuturnya.
Ia menilai edukasi dan literasi keuangan terus digiatkan terutama kepada konsumen yang tidak tergapai oleh perbankan, golongan tersebut tentunya sangat membutuhkan jangkauan OJK.
Berita Terkait
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun
-
Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga