Suara.com - Untuk saat ini smartphone menjadi salah satu hal yang memiliki tingkat privasi cukup tinggi. Dengan tujuan melindungi kerahasiaan itu dari orang sekitar kita, pengguna bisa melakukan penguncian aplikasi agar tidak diakses sembarangan.
Hanya orang tertentu saja, dan puncaknya adalah pengguna sendiri yang bisa membuka aplikasi itu. Termasuk WhatsApp, galeri, Instagram, dan banyak lagi.
Biar tidak semakin khawatir, coba lakukan dua cara mengunci aplikasi di smartphone Android biar semakin aman:
Cara Pertama: Menggunakan Settingan smartphone, sebagai contoh pada ponsel Realme
1. Bukalah menu pilihan "Pengaturan/Setting" dengan icon "Gear" di smartphone kalian
2. Kemudian pilihlah "Kata sandi & biometrik"
3. Selanjutnya di kolom bagian bawah klik menu "Kunci Aplikasi"
4. Carilah aplikasi yang ingin kalian kunci aksesnya
5. Setelah ditemukan, maka gulirlah bulatan di sebelah kanan aplikasi yang kalian pilih hingga berubah berwarna
6. Maka secara otomatis aplikasi tersebut terkunci dan membutuhkan akses berupa sidik jari, face unlock maupun PIN untuk membuka aplikasi tersebut.
Cara Kedua: Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga
1. AppLock Pro - App Lock & Privacy Guard for Apps
Ketuk link ini jika ingin mendownload aplikasi AppLock Pro https://play.google.com/store/apps/details?id=com.ibragunduz.applockpro
Pastikan telah menginstal aplikasi ini, kemudian bukalah aplikasi AppLock Pro. Di halaman depan akan ditampilkan beberapa menu fitur yang bisa kalian pilih. Kemudian pilih menu "Secure Your Apps", setelah itu akan muncul beberapa aplikasi yang bisa kalian kunci. Selanjutnya ketuklah icon "gembok" hingga gambar gembok tersebut tertutup. Untuk pengamanan nya bisa menggunakan PIN, pola, fingerprint bahkan face unlock.
Baca Juga: Waduh! Ponsel Android Disebut Bisa Rekam Data Pengguna dan Dikirim ke Server Perusahaan
2. AppLock - Lock Apps & Password
Ketuk link ini jika ingin mendownload aplikasi AppLock ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.alpha.applock
Di dalam aplikasi ini sama halnya dengan aplikasi sebelumnya bisa menyetting beberapa aplikasi yang ingin dilindungi aksesnya dengan menggunakan PIN pola maupun fingerprint. Selain itu aplikasi ini juga menawarkan beberapa tema background untuk tombol PIN maupun pola yang bisa dipilih.
Nah itulah dua cara mengunci aplikasi di smartphone Android agar terhindar dari rasa khawatir dan was-was untuk menjaga kerahasiaan smartphone. Dengan mengunci aplikasi tersebut maka orang lain memerlukan izin dari pengguna untuk membuka aplikasi tersebut. Selamat mencoba!
Sofia Ainun Nisa
Berita Terkait
-
3 Cara Mengunci Aplikasi di HP OPPO untuk Menjaga Privasi Data Anda
-
Inilah 10 HP Android Terkencang 2025, Performanya Maksimal!
-
Menjelajahi Kode Rahasia Ponsel Android: Fitur Tersembunyi yang Patut Dicoba
-
4 Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Mudah Pakai Fitur Bawaan
-
Daftar HP yang Tak Bisa Gunakan WhatsApp di Tahun 2025, Adakah Ponsel Kamu?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali