Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah menjadwalkan pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) mulai awal tahun 2022. Pembahasan ini akan dilakukan Kominfo bersama DPR.
"Jadi setelah tahun baru nanti, kami bisa segera memulai pembahasan antara panitia kerja, dalam hal ini Kominfo, dan panja DPR," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, lewat konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Selama belum ada UU PDP, lanjut Dedy, Kominfo masih menindak kasus pelanggaran data pribadi lewat tiga aturan yang sudah ditetapkan.
Aturan pertama adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Lalu aturan ketiga adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
"Tiga instrumen itulah yang selama ini kami gunakan untuk penanganan insiden kebocoran data," papar Dedy.
Ia mengklaim jika RUU PDP bisa disahkan, Kominfo bisa memiliki mekanisme terkait penanganan insiden data pribadi secara lebih komprehensif. Aturan ini juga akan mementingkan para pemilik data pribadi, khususnya masyarakat Indonesia.
"Jadi pemerintah sangat berharap UU PDP kami bisa tuntaskan bersama dengan DPR. Sehingga kami punya payung hukum komprehensif terkait perlindungan data pribadi," jelas Dedy.
Baca Juga: Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Beroperasi Akhir 2023
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 24 Januari: Ada Evo Groza, Diamond, dan Token Jujutsu Gratis
-
Oppo Reno15 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Andalkan Kamera 200MP hingga Baterai Jumbo 7.000 mAh
-
Berlatar Jepang, Fitur Baru Forza Horizon 6 Terinspirasi Anime 'Initial D'
-
Terpopuler: Update Kode Redeem FC Mobile Terbaru, HP Lipat Oppo Find N6 Siap Debut?
-
5 HP Layar AMOLED Curved 120 Hz, Pesaing Infinix Note Edge Cuma Modal Rp3 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 23 Januari 2026, Ada Sukuna Bundle dan Voice Pack
-
Ekosistem REDMI Note 15 Series Kian Lengkap dengan Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses
-
7 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa Cocok Buat Multitasking
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Januari 2026, Klaim Pemain TOTY 115-117 Gratis
-
Asus Perkenalkan Zenbook AI Terbaru: Desain Super Tipis, Performa Cerdas, Baterai Tahan Lama