Suara.com - Pakar Keamanan Siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan serangan ransomware yang menyasar Bank Indonesia murupakan salah satu risiko dari work from home atau kerja dari rumah.
Pratama mengungkapkan serangan ransomware yang menimpa BI ini berasal dari 16 komputer, meski belum diketahui dari mana saja para hacker yang tergabung dalam Grup Conti, yang berasal dari Rusia, itu masuk.
"Ini memang salah satu resiko WFH, perlu digital forensic untuk mengetahui mereka menyerang dari mana. Bisa saja dengan praktek phising, credential login yang lemah, atau dikarenakan pegawai mengakses sistem kantor dengan jaringan dan peralatan yang tidak aman," paparnya.
Ia melanjutkan, ransomware ini amat berbahaya karena bisa menginfeksi file dan menyebar ke semua server yang terhubung. Artinya, data lain kemungkinan kena dampak dari serangan tersebut.
Terlebih, lembaga keuangan memang banyak menjadi target yang disasar saat ini. Ia berucap, tren serangan ransomware terus meningkat setiap tahun karena semua sektor terpaksa melakukan digitalisasi lebih cepat, terutama perbankan.
"Sehingga perbankan dan lembaga keuangan, termasuk BI, akan menjadi sasaran serangan siber yang cukup terbuka di tahun-tahun mendatang. Karena itu peningkatan keamanan siber harus dilakukan oleh negara maupun swasta," ucap dia.
Pratama menjelaskan, modus dari serangan ransomware kemungkinan untuk meminta uang tebusan ke korban, menaikkan reputasi kelompok hacker, atau tindakan spionase dari negara asing. Sebab, serangan ransomware yang terjadi saat ini banyak diindikasikan berasal oleh grup hacker asal Rusia.
"Risiko yang diakibatkan oleh serangan Ransomware ini salah satunya adalah akan banyak file yang disandera dan di-encrypt. Sehingga korban mau tidak mau harus membayarnya untuk mendapatkan kunci pembuka," ujar dia.
"Kalau korban tidak membayar uang tebusan yang diminta, maka data dan sistemnya akan dirusak dan sistem tidak bisa berjalan sehingga layanan organisasi tersebut akan berhenti," lanjutnya.
Baca Juga: BSSN Benarkan Adanya Serangan Ransomware ke Bank Indonesia
Lebih lanjut, Pratama menyarankan Indonesia mesti segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menilai aturan ini bisa memaksa lembaga negara maupun swasta untuk menerapkan keamanan siber tingkat tinggi pada sistemnya.
"Sehingga itu bisa mengurangi kemungkinan kebocoran data," tegasnya.
Pratama sebelumnya meyakini bahwa ransomware yang menyasar BI benar adanya. Alasannya karena reputasi dari kelompok peretas Conti. Pratama memaparkan, grup Conti merupakan salah satu grup peretas yang punya reputasi mendunia.
"Sehingga jika mem-publish sesuatu, sudah pasti valid karena reputasinya dipertaruhkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden
-
Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung