- Bank Indonesia resmi menghentikan JIBOR per 1 Januari 2026, menggantinya dengan INDONIA sebagai tolok ukur Rupiah.
- INDONIA berbasis data transaksi riil pasar uang antarbank, berbeda dengan JIBOR yang menggunakan estimasi bank kontributor.
- Reformasi ini menyelaraskan pasar keuangan domestik dengan standar internasional demi transparansi dan stabilitas jangka panjang.
Suara.com - Per tanggal 1 Januari 2026, Bank Indonesia (BI) secara resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR).
Sebagai gantinya, otoritas moneter mendorong penggunaan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai satu-satunya tolok ukur atau suku bunga acuan Rupiah yang sah dan kredibel di pasar uang.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan (benchmark rate reform) yang dilakukan BI guna menyelaraskan pasar keuangan domestik dengan praktik terbaik global.
Transisi ini bertujuan untuk menciptakan indikator pasar yang lebih objektif, transparan, dan mampu mencerminkan kondisi likuiditas perbankan secara riil.
Mengenal INDONIA: Apa Itu dan Mengapa Lebih Unggul?
Bagi masyarakat umum dan profesional muda, istilah JIBOR mungkin sudah lama terdengar, namun apa sebenarnya INDONIA?
INDONIA (Indonesia Overnight Index Average) adalah indeks suku bunga acuan untuk pinjaman antarbank tanpa jaminan dengan tenor satu malam (overnight).
Perbedaan mendasar antara INDONIA dengan JIBOR terletak pada basis datanya:
JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate): Menggunakan sistem "kuotasi" atau estimasi angka yang ditawarkan oleh bank-bank kontributor. Hal ini dinilai kurang akurat karena bersifat indikatif dan tidak selalu merepresentasikan transaksi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Baca Juga: Berkah Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk ke Indonesia Tembus Rp3,98 Triliun
INDONIA: Menggunakan basis transaksi aktual. Angka INDONIA dihitung oleh Bank Indonesia berdasarkan data riil pinjam-meminjam yang terjadi di Pasar Uang Antarbank (PUAB).
Dengan berbasis pada transaksi nyata, INDONIA dianggap lebih andal (reliable) dan tahan terhadap potensi manipulasi pasar.
Hal ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor bahwa bunga yang berlaku di pasar benar-benar mencerminkan dinamika permintaan dan penawaran likuiditas yang sah.
Penghapusan JIBOR bukan merupakan kebijakan yang diambil secara mendadak. Bank Indonesia telah menyiapkan landasan transisi ini selama bertahun-tahun untuk meminimalisir guncangan di pasar keuangan.
INDONIA sendiri sebenarnya telah dipublikasikan secara paralel dengan JIBOR sejak 1 Agustus 2018.
Momentum penghentian JIBOR mulai ditegaskan pada 27 September 2024, di mana BI bersama National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) merilis panduan resmi transisi bagi para pelaku industri.
Panduan ini memastikan bahwa setiap kontrak keuangan yang sebelumnya menggunakan acuan JIBOR dapat beralih ke INDONIA secara mulus melalui penyertaan klausul fallback rate.
Data Penurunan Kontrak JIBOR dan Kesiapan Pasar
Kesiapan pelaku pasar dalam menyambut era INDONIA terlihat jelas dari data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil survei otoritas, terdapat penurunan drastis pada kontrak keuangan yang masih menggunakan JIBOR sebagai acuan:
Kontrak Jatuh Tempo Sebelum Akhir 2025: Nilai kontrak dengan acuan JIBOR merosot tajam sebesar 67,7%. Dari angka Rp140,37 triliun pada September 2024, kini hanya tersisa sekitar Rp45,28 triliun per September 2025.
Kontrak Pasca-2025 (Fallback Rate): Kontrak yang telah dinegosiasikan ulang menggunakan tarif baru (fallback rate) justru melonjak 35,9%. Nilainya meningkat dari Rp164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp223,76 triliun pada September 2025.
Data ini mengonfirmasi bahwa perbankan dan lembaga keuangan di Indonesia telah melakukan langkah antisipatif yang masif untuk meninggalkan JIBOR sebelum tenggat waktu 1 Januari 2026.
Seiring dengan meningkatnya keterbukaan informasi, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) menunjukkan tren yang sangat positif.
Hingga 19 Desember 2025, tercatat rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam mata uang Rupiah mencapai kisaran Rp15,4 triliun setiap harinya.
Volume transaksi ini mencakup sekitar 63,5% dari keseluruhan aktivitas di pasar uang domestik. Angka transaksi yang tinggi ini memberikan dasar perhitungan INDONIA yang sangat kokoh dan representatif terhadap kondisi ekonomi nasional.
Penerapan INDONIA sebagai acuan tunggal suku bunga overnight Rupiah menempatkan pasar keuangan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat yang menggunakan SOFR atau Inggris dengan SONIA.
Standarisasi ini penting untuk menarik minat investor asing, karena mereka mendapatkan kepastian mengenai acuan bunga yang transparan dan sesuai dengan standar internasional.
Secara jangka panjang, reformasi suku bunga acuan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pasar keuangan yang lebih modern dan kompetitif.
Dengan acuan bunga yang kredibel, perbankan dapat lebih efisien dalam mengelola risiko likuiditas, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver