Suara.com - Penyedia layanan identitas digital, VIDA, mengatakan bahwa masyarakat hingga perusahaan di Indonesia belum paham Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Mereka belum tahu pentingnya data-data pribadi yang beredar di platform digital.
VIDA mengutip riset yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center yang dijalankan tahun lalu. Berdasarkan riset itu, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia belum mengetahui keberadaan Rancangan UU PDP.
Sementara di kategori perusahaan, hanya 31,8 persen yang mengetahui tentang RUU PDP. Untuk itulah VIDA bersama Kominfo mengajak masyarakat dan pelaku industri digital untuk mengetahui keberadaan UU PDP ini, yang juga bertepatan dengan momentum Hari Privasi Data Internasional setiap 28 Januari.
"Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi resiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat," kata Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
VIDA sendiri adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kominfo. Mereka menyediakan layanan berupa tanda tangan elektronik (TTE) yang bisa dipakai untuk melengkapi dokumen.
"Lewat teknologi dan standar kelas dunia, VIDA menjamin keamanan data pribadi konsumen dalam layanan proses verifikasi identitas online yang kami tawarkan pada klien-klien kami, yang lazimnya dibutuhkan saat proses onboarding ke platform digital maupun dalam tanda tangan elektronik," ujar Sati.
Sati menjelaskan bahwa VIDA memiliki beberapa prinsip dalam menjamin identitas digital yang sejalan dengan RUU PDP seperti secure, consent dan transparent. Dengan ini, pengguna layanan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik VIDA lebih mudah mengontrol informasi krusial yang mereka miliki.
"Berbekal sertifikat elektronik VIDA, keputusan otentikasi layanan digital atau proses tanda tangan elektronik ada pada pengguna sepenuhnya. VIDA menjaga data pribadi pengguna dan digunakan hanya untuk keperluan pengguna, dengan menerapkan enkripsi end-to-end bagi seluruh transmisi data," ujarnya.
VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet dan menerapkan biometrik wajah serta liveness detection dalam verifikasi ataupun autentikasi bagi pengguna.
Baca Juga: RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data
Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe.
"Dalam memberikan layanan verifikasi identitas online, VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Klaster e-KYC terdaftar di OJK maupun regulatory sandbox di OJK," paparnya.
"Kami berharap dengan awareness masyarakat yang meningkat terhadap data pribadi, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri digital di Indonesia," jelas Sati.
Berita Terkait
-
Gandeng VIDA, Persija Jakarta Go Digital
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Muhammadiyah dan VIDA Rilis Kartu Anggota Elektronik ala Digital ID, Selangkah Menuju Super App
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Survei: 98 Persen Bisnis Hadapi Tantangan Autentikasi, BI dan Vida Kolaborasi Lawan Penipuan AI dan Deepfake
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
5 Rekomendasi Earphone Kabel Terlaris di Shopee: Praktis, Harga Ekonomis Mulai Rp20 Ribuan
-
Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone
-
5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
-
5 HP Dual Record Video dengan Harga Terjangkau untuk Konten Vlogging Kreator Pemula
-
5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
3 Perangkat iQOO Siap Meluncur: Ada Pesaing POCO X8 Pro Max dan Tablet Anyar
-
Terpopuler: Viral Klarifikasi Homeless Media, 7 HP Midrange RAM Besar Baterai Jumbo
-
35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh