Suara.com - Penyedia layanan identitas digital, VIDA, mengatakan bahwa masyarakat hingga perusahaan di Indonesia belum paham Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Mereka belum tahu pentingnya data-data pribadi yang beredar di platform digital.
VIDA mengutip riset yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center yang dijalankan tahun lalu. Berdasarkan riset itu, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia belum mengetahui keberadaan Rancangan UU PDP.
Sementara di kategori perusahaan, hanya 31,8 persen yang mengetahui tentang RUU PDP. Untuk itulah VIDA bersama Kominfo mengajak masyarakat dan pelaku industri digital untuk mengetahui keberadaan UU PDP ini, yang juga bertepatan dengan momentum Hari Privasi Data Internasional setiap 28 Januari.
"Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi resiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat," kata Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
VIDA sendiri adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kominfo. Mereka menyediakan layanan berupa tanda tangan elektronik (TTE) yang bisa dipakai untuk melengkapi dokumen.
"Lewat teknologi dan standar kelas dunia, VIDA menjamin keamanan data pribadi konsumen dalam layanan proses verifikasi identitas online yang kami tawarkan pada klien-klien kami, yang lazimnya dibutuhkan saat proses onboarding ke platform digital maupun dalam tanda tangan elektronik," ujar Sati.
Sati menjelaskan bahwa VIDA memiliki beberapa prinsip dalam menjamin identitas digital yang sejalan dengan RUU PDP seperti secure, consent dan transparent. Dengan ini, pengguna layanan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik VIDA lebih mudah mengontrol informasi krusial yang mereka miliki.
"Berbekal sertifikat elektronik VIDA, keputusan otentikasi layanan digital atau proses tanda tangan elektronik ada pada pengguna sepenuhnya. VIDA menjaga data pribadi pengguna dan digunakan hanya untuk keperluan pengguna, dengan menerapkan enkripsi end-to-end bagi seluruh transmisi data," ujarnya.
VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet dan menerapkan biometrik wajah serta liveness detection dalam verifikasi ataupun autentikasi bagi pengguna.
Baca Juga: RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data
Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe.
"Dalam memberikan layanan verifikasi identitas online, VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Klaster e-KYC terdaftar di OJK maupun regulatory sandbox di OJK," paparnya.
"Kami berharap dengan awareness masyarakat yang meningkat terhadap data pribadi, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri digital di Indonesia," jelas Sati.
Berita Terkait
-
Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?
-
Lee Do Hyun Diincar Perankan Pasien Kanker di Film Remake Viva La Vida
-
Lee Do Hyun dan Kim Min Ha Dipasangkan di Remake Film Viva La Vida
-
Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman
-
VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review