Suara.com - Penyedia layanan identitas digital, VIDA, mengatakan bahwa masyarakat hingga perusahaan di Indonesia belum paham Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Mereka belum tahu pentingnya data-data pribadi yang beredar di platform digital.
VIDA mengutip riset yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Katadata Insight Center yang dijalankan tahun lalu. Berdasarkan riset itu, lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia belum mengetahui keberadaan Rancangan UU PDP.
Sementara di kategori perusahaan, hanya 31,8 persen yang mengetahui tentang RUU PDP. Untuk itulah VIDA bersama Kominfo mengajak masyarakat dan pelaku industri digital untuk mengetahui keberadaan UU PDP ini, yang juga bertepatan dengan momentum Hari Privasi Data Internasional setiap 28 Januari.
"Mengingat misi ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, kami melihat urgensi penerapan aturan pelindungan data pribadi, RUU PDP, demi mengurangi resiko penyalahgunaan identitas lebih jauh dan melindungi identitas digital masyarakat," kata Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
VIDA sendiri adalah Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kominfo. Mereka menyediakan layanan berupa tanda tangan elektronik (TTE) yang bisa dipakai untuk melengkapi dokumen.
"Lewat teknologi dan standar kelas dunia, VIDA menjamin keamanan data pribadi konsumen dalam layanan proses verifikasi identitas online yang kami tawarkan pada klien-klien kami, yang lazimnya dibutuhkan saat proses onboarding ke platform digital maupun dalam tanda tangan elektronik," ujar Sati.
Sati menjelaskan bahwa VIDA memiliki beberapa prinsip dalam menjamin identitas digital yang sejalan dengan RUU PDP seperti secure, consent dan transparent. Dengan ini, pengguna layanan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik VIDA lebih mudah mengontrol informasi krusial yang mereka miliki.
"Berbekal sertifikat elektronik VIDA, keputusan otentikasi layanan digital atau proses tanda tangan elektronik ada pada pengguna sepenuhnya. VIDA menjaga data pribadi pengguna dan digunakan hanya untuk keperluan pengguna, dengan menerapkan enkripsi end-to-end bagi seluruh transmisi data," ujarnya.
VIDA juga merupakan PSrE pertama di Indonesia yang memperoleh akreditasi WebTrust global untuk penerapan standar keamanan internet dan menerapkan biometrik wajah serta liveness detection dalam verifikasi ataupun autentikasi bagi pengguna.
Baca Juga: RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data
Tanda Tangan Elektronik VIDA juga diakui di lebih dari 40 negara, karena VIDA adalah PSrE pertama dari Indonesia yang masuk dalam Adobe Approved Trust List (AATL) atau daftar rekan terpercaya Adobe.
"Dalam memberikan layanan verifikasi identitas online, VIDA juga tercatat sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) Klaster e-KYC terdaftar di OJK maupun regulatory sandbox di OJK," paparnya.
"Kami berharap dengan awareness masyarakat yang meningkat terhadap data pribadi, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri digital di Indonesia," jelas Sati.
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
Muhammadiyah dan VIDA Rilis Kartu Anggota Elektronik ala Digital ID, Selangkah Menuju Super App
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Survei: 98 Persen Bisnis Hadapi Tantangan Autentikasi, BI dan Vida Kolaborasi Lawan Penipuan AI dan Deepfake
-
Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis