Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta untuk menghentikan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat karena dinilai melanggar HAM atau hak asasi manusia, khususnya soal kebebasan berekspresi.
Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020, dalam siaran persnya Jumat (25/6/2022), mengatakan ada tiga masalah dalam kebijakan yang berdasar pada PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
"Pertama, pemberitahuan masa berakhirnya pendaftaran PSE Privat pada 20 Juli 2022 yang diumumkan satu bulan sebelumnya merupakan tindakan yang terburu-buru, apalagi informasi tentang kapan dimulainya pendaftaran PSE Privat melalui sistem OSS tidak jelas berlaku sejak kapan," terang koalisi yang terdiri dari Safenet, CIVICUS: World Alliance for Citizen Participation, dan Qbukatabu itu.
Kominfo pada pekan ini mengingatkan para PSE di Indonesia, baik lokal maupun asing, untuk mendaftar ke Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko Kominfo. Pendaftaran ditutup pada 20 Juli dan mereka yang tidak mendaftar akan dikenai sanksi teguran hingga blokir.
"Kedua, registrasi ini dilakukan meskipun pemerintah belum melakukan perbaikan pada sejumlah permasalahan yang menghalangi kebebasan berekspresi dan berpendapat serta meningkat risiko kriminalisasi pembela HAM di Indonesia," lanjut koalisi dalam pernyataannya.
Ketiga, hingga kini belum cukup dilakukannya keterlibatan publik dalam pengembangan kebijakan atau pembentukan hukum peraturan perundang-undangan terkait, meskipun produk hukum Permenkominfo ini bagian dari wewenang pilar eksekutif.
Selain meminta agar pendaftaran PSE lingkup privat dihentikan, koalisi juga mendesak agar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkominfo 5/2020 dicabut karena melanggar HAM.
Pemerintah juga didesak untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan mekanisme HAM dari tingkat nasional hingga internasional untuk membahas dampak peraturan menteri di atas terhadap kebebasan berekspresi di dunia digital serta pada kerja-kerja pembela HAM.
Baca Juga: TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
Berita Terkait
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Ribuan Iklan Rokok 'Serbu' YouTube dan Anak-anak Jadi Target Utama, Aturan Pemerintah Loyo?
-
SAFEnet Ungkap Sejumlah Warga Kena Doxing Imbas Demo Agustus: Identitas Disebar Diedit DPO Polisi!
-
Ironi Penegakan Hukum: Jadi Korban Doxxing, Aktivis Khariq Anhar Justru Jadi Tersangka
-
'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
-
ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global