Suara.com - Direktorat Jendral Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan uji publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Pengajuan Keberatan Atas Pengenaan Sanksi Administratif terkait dengan regulasi Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
Uji publik RPM itu berlangsung selama dua pekan, mulai 13 sampai 26 Juli 2022, demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kominfo di Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Adapun RPM yang diujikan disusun langsung oleh Ditjen Aptika dan telah melibatkan para pemangku kepentingan terkait sesuai proses pembuatan perundangan-undangan.
RPM ini merupakan rancangan aturan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dalam pembahasannya dihasilkan delapan bagian untuk RPM, pertama tentang ketentuan umum, kedua tentang kewajiban penyelenggara sistem elektronik; ketiga tentang sanksi administratif; keempat tentang tata cara pemeriksaan dalam rangka pengenaan sanksi administratif; kelima tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada penyelenggara sistem elektronik.
Adapun bagian keenam membahas tata cara pengajuan keberatan atas pengenaan sanksi administratif kepada penyelenggara sistem elektronik, ketujuh tentang ketentuan peralihan dan terakhir tentang ketentuan penutup.
Selama dua pekan uji publik RPM ini berlangsung, masyarakat luas dapat memberikan saran serta masukkan agar regulasi ini dapat berjalan dengan lebih efektif.
Peraturan Pemerintah 71/2019 mencakup pembahasan mengenai pengaturan secara menyeluruh terkait pemanfaatan teknologi informasi serta transaksi elektronik di tengah perkembangan TIK yang pesat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Di samping itu, regulasi tersebut dihadirkan untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan untuk menegakkan aturan menangani masalah terkait PSTE. [Antara]
Baca Juga: Kominfo Berharap Isu Digital dalam G20 Bisa Dipahami Masyarakat Awam
Berita Terkait
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
FFWS 2025 Jakarta Mengguncang! Update Flame Arena Hadirkan Loadout, Taktik Baru, Booyah!
-
Canon Sukses Besar! Kelas Foto dan Video Pernikahan di Sumatera Ludes Terjual, Dukung Talenta Lokal
-
20 Kode Redeem FC Mobile 25 Oktober: Boost Skuadmu dengan Gems, Koin, dan Pemain Edisi Khusus
-
Situs Web Kamu Bisa Jadi Sarang Konten Ilegal Tanpa Sadar, Ini Modus Kejahatan Siber Terbaru!
-
20 Kode Redeem FF 20 Oktober Hadirkan Skin M1887, Bundle Langka, dan Diamond Gratis!
-
Cara Gampang Stop Iklan Pop-up di Xiaomi HyperOS Selamanya
-
Qualcomm Snapdragon 685 vs MediaTek Helio G100, Bagus Mana?
-
Lulusan S2 ITB Ini Putuskan Pulang Kampung dan Buka Warung Sate, Banjir Pujian dari Netizen
-
Jaket Premium Othman Cuma Rp 799 Ribu Plus Kuota 75GB dari SIMPATI, Hanya di Sini!
-
Rumor : Produksi iPhone Air Dikurangi, Ada Apa?