Suara.com - Kaspersky telah mendapat hak paten dari US Patent and Trademark Office untuk sistem blokir iklan di ponsel cerdas.
Berbeda dari metode sebelumnya, teknologi baru ini tidak mengurangi baterai perangkat atau meningkatkan konsumsi traffic.
Penjualan tempat iklan dalam aplikasi seluler adalah metode yang paling populer untuk developer dalam mengambil profit dari produknya.
Namun, banyaknya iklan akan merusak pengalaman pengguna. Selain itu, beberapa modul iklan juga berisi ancaman untuk pengguna, menyebarkan tautan ke situs-situs berbahaya.
Blocking technology secara umum menginformasikan bahwa semua traffic harus disaring melalui server jarak jauh sebelum masuk ke perangkat awal.
Metode ini dideskripsikan dalam paten US 20200259790 A1 memberi solusi yang bisa digunakan di perangkat lokal.
Solusi ini akan menghilangkan lambatnya performa aplikasi, tambahan biaya untuk pemindahan data, atau borosnya performa baterai.
Kerugian utama disebabkan oleh layanan pemblokiran iklan, atau ad-blocking services menggunakan VPN (Virtual Private Network).
Melalui permintaan DNS (Domain Name System) ke IP address, teknologi baru ini mendeteksi permintaan ke penyedia iklan dari alur traffic awal hingga sampai di perangkat.
Baca Juga: Kaspersky Berhasil Blokir 98,6 Persen Situs Dewasa
Jika permintaan DNS dari aplikasi berhubungan dengan penyedia iklan, akan diblokir dan iklan
tersebut tidak akan muncul di layar pengguna.
“Butuh beberapa waktu untuk memblokir sebuah iklan yang muncul di perangkat kita, hal ini seringkali menjengkelkan," kata Alexey Komissarov, Inovator Teknologi dan Head of IOS Development Kaspersky.
Dia menambahkan, metode ads-blocking ini berpotensi untuk membuat pengalaman yang lebih nyaman bagi pengguna aplikasi.
"Kami sedang menguji pengaplikasian dari teknologi ini dan melakukan berbagai macam tes dari fitur terbaru sebagai solusi dari Kaspersky," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kaspersky Masuk Daftar Hitam AS, Diklaim sebagai Ancaman Keamanan Nasional
-
Pelanggaran Data di Asia Tenggara Sebabkan Kerugian Tambahan di Luar Finansial
-
Diberi Peringatan Kantor Federal Jerman untuk Keamanan Informasi (BSI), Kaspersky Buka Suara
-
Usai Jerman, Italia Batasi Penggunaan Antivirus Kaspersky dari Rusia
-
33 Kerentanan Ditemukan dalam Transfer Data Telehealth, Waduh!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis