Suara.com - Kaspersky telah mendapat hak paten dari US Patent and Trademark Office untuk sistem blokir iklan di ponsel cerdas.
Berbeda dari metode sebelumnya, teknologi baru ini tidak mengurangi baterai perangkat atau meningkatkan konsumsi traffic.
Penjualan tempat iklan dalam aplikasi seluler adalah metode yang paling populer untuk developer dalam mengambil profit dari produknya.
Namun, banyaknya iklan akan merusak pengalaman pengguna. Selain itu, beberapa modul iklan juga berisi ancaman untuk pengguna, menyebarkan tautan ke situs-situs berbahaya.
Blocking technology secara umum menginformasikan bahwa semua traffic harus disaring melalui server jarak jauh sebelum masuk ke perangkat awal.
Metode ini dideskripsikan dalam paten US 20200259790 A1 memberi solusi yang bisa digunakan di perangkat lokal.
Solusi ini akan menghilangkan lambatnya performa aplikasi, tambahan biaya untuk pemindahan data, atau borosnya performa baterai.
Kerugian utama disebabkan oleh layanan pemblokiran iklan, atau ad-blocking services menggunakan VPN (Virtual Private Network).
Melalui permintaan DNS (Domain Name System) ke IP address, teknologi baru ini mendeteksi permintaan ke penyedia iklan dari alur traffic awal hingga sampai di perangkat.
Baca Juga: Kaspersky Berhasil Blokir 98,6 Persen Situs Dewasa
Jika permintaan DNS dari aplikasi berhubungan dengan penyedia iklan, akan diblokir dan iklan
tersebut tidak akan muncul di layar pengguna.
“Butuh beberapa waktu untuk memblokir sebuah iklan yang muncul di perangkat kita, hal ini seringkali menjengkelkan," kata Alexey Komissarov, Inovator Teknologi dan Head of IOS Development Kaspersky.
Dia menambahkan, metode ads-blocking ini berpotensi untuk membuat pengalaman yang lebih nyaman bagi pengguna aplikasi.
"Kami sedang menguji pengaplikasian dari teknologi ini dan melakukan berbagai macam tes dari fitur terbaru sebagai solusi dari Kaspersky," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kaspersky Masuk Daftar Hitam AS, Diklaim sebagai Ancaman Keamanan Nasional
-
Pelanggaran Data di Asia Tenggara Sebabkan Kerugian Tambahan di Luar Finansial
-
Diberi Peringatan Kantor Federal Jerman untuk Keamanan Informasi (BSI), Kaspersky Buka Suara
-
Usai Jerman, Italia Batasi Penggunaan Antivirus Kaspersky dari Rusia
-
33 Kerentanan Ditemukan dalam Transfer Data Telehealth, Waduh!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
7 HP Snapdragon Terbaru yang Masuk Indonesia 2026, Spek Premium dan Performa Ngebut
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Fans Timnas Merapat Rizky Ridho Hadir di Game Total Football VNG
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Serangan Spyware di Asia Tenggara Naik 18 Persen, Indonesia Jadi Target Utama Hacker
-
Star Fox Bangkit Kembali, Usung Perombakan Visual di Nintendo Switch 2
-
Oppo Reno 16 Pro Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo
-
ASUS ExpertBook Ultra: The Flagship of the Industry. Period.
-
Huawei MatePad Pro Max Tantang iPad Pro, Pamerkan Bodi Tipis dan Chip Flagship
-
Apa Itu 'Homeless Media' yang Viral dari Kebijakan Bakom RI