Suara.com - Kaspersky telah mendapat hak paten dari US Patent and Trademark Office untuk sistem blokir iklan di ponsel cerdas.
Berbeda dari metode sebelumnya, teknologi baru ini tidak mengurangi baterai perangkat atau meningkatkan konsumsi traffic.
Penjualan tempat iklan dalam aplikasi seluler adalah metode yang paling populer untuk developer dalam mengambil profit dari produknya.
Namun, banyaknya iklan akan merusak pengalaman pengguna. Selain itu, beberapa modul iklan juga berisi ancaman untuk pengguna, menyebarkan tautan ke situs-situs berbahaya.
Blocking technology secara umum menginformasikan bahwa semua traffic harus disaring melalui server jarak jauh sebelum masuk ke perangkat awal.
Metode ini dideskripsikan dalam paten US 20200259790 A1 memberi solusi yang bisa digunakan di perangkat lokal.
Solusi ini akan menghilangkan lambatnya performa aplikasi, tambahan biaya untuk pemindahan data, atau borosnya performa baterai.
Kerugian utama disebabkan oleh layanan pemblokiran iklan, atau ad-blocking services menggunakan VPN (Virtual Private Network).
Melalui permintaan DNS (Domain Name System) ke IP address, teknologi baru ini mendeteksi permintaan ke penyedia iklan dari alur traffic awal hingga sampai di perangkat.
Baca Juga: Kaspersky Berhasil Blokir 98,6 Persen Situs Dewasa
Jika permintaan DNS dari aplikasi berhubungan dengan penyedia iklan, akan diblokir dan iklan
tersebut tidak akan muncul di layar pengguna.
“Butuh beberapa waktu untuk memblokir sebuah iklan yang muncul di perangkat kita, hal ini seringkali menjengkelkan," kata Alexey Komissarov, Inovator Teknologi dan Head of IOS Development Kaspersky.
Dia menambahkan, metode ads-blocking ini berpotensi untuk membuat pengalaman yang lebih nyaman bagi pengguna aplikasi.
"Kami sedang menguji pengaplikasian dari teknologi ini dan melakukan berbagai macam tes dari fitur terbaru sebagai solusi dari Kaspersky," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kaspersky Masuk Daftar Hitam AS, Diklaim sebagai Ancaman Keamanan Nasional
-
Pelanggaran Data di Asia Tenggara Sebabkan Kerugian Tambahan di Luar Finansial
-
Diberi Peringatan Kantor Federal Jerman untuk Keamanan Informasi (BSI), Kaspersky Buka Suara
-
Usai Jerman, Italia Batasi Penggunaan Antivirus Kaspersky dari Rusia
-
33 Kerentanan Ditemukan dalam Transfer Data Telehealth, Waduh!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember 2025, Ada MP40 Cobra dan Bundle Anniversary Gratis
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan Rank Up Gratis
-
Render Anyar Motorola Edge 70 Ultra: Ada Varian Carbon dan Martini Olive
-
Ubisoft Akuisisi Game MOBA Milik Amazon, Kreator Rainbow Six Siege Kembali
-
HP Murah Realme Narzo 90 Debut: Desain Mirip iPhone, Usung Baterai 7.000 mAh
-
4 Tablet RAM 8 GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking Kerja Harian
-
iQOO Tancap Gas Sepanjang 2025, Siap Jadi Penentu Arah Smartphone Berperforma Tinggi di 2026
-
5 HP Spek Dewa Diskon Besar Desember 2025: Cocok Buat Game Berat dan Fotografi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Pakai Snapdragon 6 Gen 3, Segini Skor AnTuTu Redmi Note 15 5G Global