Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan salah satu sasaran yang ingin diwujudkan oleh negara Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP adalah menjamin serta melindungi hak dasar warga negara.
“Sasaran yang ingin diwujudkan melalui RUU PDP adalah terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara melalui regulasi perlindungan data pribadi,” kata Nurul saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang ada di bawah kekuasaannya serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Di samping menjamin hak dasar warga negara, Nurul juga menyampaikan beberapa sasaran yang hendak diwujudkan oleh negara Indonesia melalui keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi yang pembahasannya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022 nanti.
Di antaranya, melalui RUU PDP, negara berupaya meningkatkan budaya kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi mereka serta menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, pelaku bisnis, dan organisasi lainnya.
"Lalu, RUU PDP juga menyasar pada peningkatan pertumbuhan ekonomi digital dan industri teknologi, informasi, dan komunikasi melalui upaya kesetaraan regulasi perlindungan data pribadi untuk mendukung mekanisme ‘transborder flow of data’ (arus data antarnegara) dalam transaksi perdagangan internasional,” tambah Nurul.
Berikutnya, aturan mengenai perlindungan data pribadi tersebut juga akan menghindari Indonesia dari segala macam eksploitasi dan penyalahgunaan data, khususnya yang berkaitan dengan data pribadi warga Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate pun telah menegaskan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia, mengingat saat ini peranan data semakin kuat di tengah situasi adaptasi teknologi digital yang makin masif.
Kemudian, Staf Menteri Kominfo bidang Komunikasi Politik J.H. Philip Gobang menyampaikan bahwa RUU PDP akhirnya mencapai titik terang dalam pembahasannya untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: DPR Klaim Sudah Rampungkan Pembahasan RUU PDP dengan Pemerintah
Pemerintah, kata dia, optimistis RUU PDP dapat segera diselesaikan, bahkan sebelum puncak G20 pada akhir tahun 2022 nanti. [Antara]
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver
-
Nintendo Segera Rilis Pictonico, Game Mobile 'Absurd' yang Butuh Foto Selfie
-
Bocoran Harga Realme 16T Beredar: Siap ke Indonesia, Baterai 8.000 mAh Tahan 3 Hari
-
Samsung Galaxy A27 dan Galaxy M47 Kompak Pakai Snapdragon, Tradisi Exynos Hilang?
-
Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch
-
Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik
-
5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card