Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan salah satu sasaran yang ingin diwujudkan oleh negara Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP adalah menjamin serta melindungi hak dasar warga negara.
“Sasaran yang ingin diwujudkan melalui RUU PDP adalah terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara melalui regulasi perlindungan data pribadi,” kata Nurul saat menjadi narasumber dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi”, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Perlindungan data pribadi merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang ada di bawah kekuasaannya serta hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Di samping menjamin hak dasar warga negara, Nurul juga menyampaikan beberapa sasaran yang hendak diwujudkan oleh negara Indonesia melalui keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi yang pembahasannya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022 nanti.
Di antaranya, melalui RUU PDP, negara berupaya meningkatkan budaya kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi mereka serta menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, pelaku bisnis, dan organisasi lainnya.
"Lalu, RUU PDP juga menyasar pada peningkatan pertumbuhan ekonomi digital dan industri teknologi, informasi, dan komunikasi melalui upaya kesetaraan regulasi perlindungan data pribadi untuk mendukung mekanisme ‘transborder flow of data’ (arus data antarnegara) dalam transaksi perdagangan internasional,” tambah Nurul.
Berikutnya, aturan mengenai perlindungan data pribadi tersebut juga akan menghindari Indonesia dari segala macam eksploitasi dan penyalahgunaan data, khususnya yang berkaitan dengan data pribadi warga Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate pun telah menegaskan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan negara Indonesia, mengingat saat ini peranan data semakin kuat di tengah situasi adaptasi teknologi digital yang makin masif.
Kemudian, Staf Menteri Kominfo bidang Komunikasi Politik J.H. Philip Gobang menyampaikan bahwa RUU PDP akhirnya mencapai titik terang dalam pembahasannya untuk disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: DPR Klaim Sudah Rampungkan Pembahasan RUU PDP dengan Pemerintah
Pemerintah, kata dia, optimistis RUU PDP dapat segera diselesaikan, bahkan sebelum puncak G20 pada akhir tahun 2022 nanti. [Antara]
Berita Terkait
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
8 Rekomendasi HP Fast Charging 67-90 Watt Termurah 2026, Isi Daya Tak Perlu Lama!
-
Tecno Pova Curve 2 Debut Pekan Ini: HP Midrange Murah 8.000 mAh, RAM 12 GB
-
Berapa Harga Smart TV Xiaomi? Berikut 5 Pilihan Termurah Mulai Rp1 Jutaan
-
Siapa 'Indonesian CIA' dan Konglomerat di Epstein Files? Dibahas Bersama Mata-Mata Israel
-
Mantan Istri Bill Gates Tanggapi Epstein Files, Singgung 'Masa Menyakitkan Pernikahan'
-
5 Rekomendasi TWS dengan Active Noise Cancellation (ANC) Termurah 2026, Anti Bising
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 8 Februari 2026, Ada Skin Parasut dan Monster Truck
-
Bocoran Harga Honor X80 Beredar, HP Murah 10.000 mAh dengan Snapdragon Anyar
-
4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya