Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah bahwa aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat bisa mengekang kebebasan berpendapat.
Plate, yang ditemui usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peresmian SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (22/7/2022) juga mewanti-wanti agar publik tidak menyuarakan kepentingan proxy dalam kisruh PSE ini.
"Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungan dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat," tegas Plate seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya pendaftaran PSE bagian dari urusan administrasi, sedangkan berkaitan dengan konten telah diatur pada undang-undang yang berlaku dan telah melalui proses yang panjang.
Menkominfo pun mengingatkan masyarakat agar tidak keliru menangani ruang digital Indonesia. Kini, negara tengah berjuang untuk mendapatkan kedaulatan digital. Oleh karena itu, dia meminta tidak ada koloni digital dan tidak membuat ruang digital menjadi perdebatan untuk kepentingan proxy.
"Saya ingin mengingatkan jangan sampai kita khilaf dan keliru dalam menangani ruang digital Indonesia. Kita berhati-hati, jangan kita terlibat menyuarakan kepentingan proxy," tegas Plate.
Sayang ia tak menjelaskan lebih jauh tentang tudingan proxy tersebut.
Meski demikian Plate mengatakan ruang digital harus bermanfaat bagi semua orang. Oleh karena itu, dia meminta dukungan masyarakat dan semua pihak bagi ruang digital yang aman, sehat, bersih, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Sebelumnya sejumlah elemen sipil mengkritik kebijakan pendaftaran PSE Lingkup Privat yang dituding berpotensi mengekang kebebasan berpendapat di Tanah Air.
Baca Juga: Google dan Youtube Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat
Kritik ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang menjadi acuan kewajiban pendaftaran PSE. Regulasi ini dinilai mengandung sejumlah pasal karet yang bisa digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat di ruang digital.[Antara]
Berita Terkait
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
-
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
-
Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo
-
PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun
-
Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Spesifikasi Poco M7 yang Masuk Indonesia 10 Oktober, Punya Baterai 7.000 mAh
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terupdate 6 Oktober: Raih Pemain 112-113 dan Hujan Gems
-
DJI Mini 5 Pro, Kamera Osmo Nano, dan Mic 3 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober: Klaim Katana Dual Flame dan Grizzly Bundle
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Stabilizer Mulai Rp 1 Jutaan
-
Helldivers 2 Makan Banyak Ruang di PC Dibanding Konsol, Ini Penyebabnya
-
Luas Es Laut Antartika Catat Titik Terendah Ketiga dalam 47 Tahun
-
Heboh Jatuh di Cirebon! Ini Jadwal Hujan Meteor 2025 di Indonesia Tak Boleh Dilewatkan