Suara.com - Ika Karlina Idris dan Dyah Pitaloka dari Monash University mendesak Kominfo untuk serius tentang Super Apps. Perlindungan data pribadi harus dipikirkan terkait rencana ini. Jangan cuma ikut-ikutan. Berikut ulasan mereka:
Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melebur sekitar 24.000 aplikasi pemerintah menjadi hanya 8 aplikasi super – Super Apps – patut dipertanyakan dan dikawal prosesnya.
Selama ini, puluhan ribu aplikasi berbasis digital buatan institusi dan lembaga pemerintah sebagian besar kurang, bahkan tidak efektif dalam mendukung pelayanan publik.
Kemunculan berbagai aplikasi oleh pemerintah sejauh ini hanya mengutamakan kuantitas, seakan hanya untuk mengikuti perkembangan teknologi baru, tanpa diiringi dengan jaminan layanan akses yang berkualitas.
Perumusan rencana penyatuan tersebut bahkan belum memiliki landasan kajian yang jelas. Jangan sampai peleburan ini nantinya justru menimbulkan masalah baru, baik dari sisi teknis maupun dalam penyampaian layanan publik.
Salah fokus transformasi digital pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengeluhkan bahwa pembuatan ribuan aplikasi pemerintah hanyalah pemborosan anggaran. Ribuan aplikasi ini dibuat tanpa mempertimbangkan kebutuhan layanan publik secara keseluruhan maupun integrasi semua unit-unit organisasi di pemerintahan.
Contohnya adalah aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Aplikasi ini hanya mendapatkan rating 3,4 dari 5, dari sekitar 18.200 ulasan di Google Play Store. Selama diunduh lebih dari 1 juta kali, aplikasi ini banyak mendapat keluhan eror dan gagal submit data.
Lalu, ada aplikasi penanganan komplain Lapor! yang awalnya dikelola oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pengelolaannya diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun sekarang aplikasi ini tak seefektif di masa SBY dalam menyelesaikan komplain.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Super Apps, 24.700 Aplikasi Siap Dilebur
Banyaknya aplikasi yang ada memberi kesan bahwa pemerintah hanya ‘latah’ teknologi. Setiap lembaga berlomba-lomba menciptakan aplikasi digital dan terburu-buru menciptakan ekosistem digital.
Latah teknologi tersebut salah satunya didorong oleh instruksi Presiden Jokowi pada Agustus 2020 tentang lima arah percepatan transformasi digital . Lima arah tersebut adalah perluasan akses, peta jalan (roadmap) digitalisasi sektor stategis, integrasi data, kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan skema pendanaan.
Kominfo kemudian menuangkan arahan tersebut ke dalam enam arah peta jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Sayangnya, praktik kebijakan transformasi digital selama ini, termasuk instruksi presiden dan peta jalan Kominfo tersebut, hanyalah sebatas ‘transformasi instrumental’.
Transformasi instrumental sendiri adalah perubahan pada aspek administrasi, manajemen informasi, dan bentuk layanan publik yang sudah beralih ke digital. Singkatnya, pemerintah melakukan kegiatan pelayanan publik, tapi dengan cara yang berbeda, yakni dari konvensional menjadi digital.
Menjamurnya puluhan ribu aplikasi pemerintah juga adalah bentuk transformasi instrumental, karena hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, bukan pada publik sebagai subjek yang secara langsung merasakan transformasi tersebut.
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
Super Apps TRING! Sinergi BRI dan Pegadaian Kembangkan Bisnis Emas
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Mei 2026: Trik F2P Bobol Event TOTS Dapat Pemain Meta
-
27 Kode Redeem FF Terbaru 6 Mei 2026: Intip Emote Sepeda Ninja dan Jadwal Lelang Evo Eclipse
-
Terpopuler: 13 HP Infinix Murah RAM Besar, Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar
-
Redmi Watch 6 Meluncur di Pasar Global: Harga Sejutaan, Baterai Tahan Lama
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis
-
5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
-
Bank of America Sarankan Harga GTA 6 Agar Lebih Mahal, Apa Alasannya?
-
Lolos Sertifikasi FCC dan Postel Komdigi, Xiaomi Siapkan 2 Tablet Murah Terbaru
-
6 HP dengan Kamera Zoom Terbaik 2026, Foto Jarak Jauh Tetap Tajam