Suara.com - Ika Karlina Idris dan Dyah Pitaloka dari Monash University mendesak Kominfo untuk serius tentang Super Apps. Perlindungan data pribadi harus dipikirkan terkait rencana ini. Jangan cuma ikut-ikutan. Berikut ulasan mereka:
Wacana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melebur sekitar 24.000 aplikasi pemerintah menjadi hanya 8 aplikasi super – Super Apps – patut dipertanyakan dan dikawal prosesnya.
Selama ini, puluhan ribu aplikasi berbasis digital buatan institusi dan lembaga pemerintah sebagian besar kurang, bahkan tidak efektif dalam mendukung pelayanan publik.
Kemunculan berbagai aplikasi oleh pemerintah sejauh ini hanya mengutamakan kuantitas, seakan hanya untuk mengikuti perkembangan teknologi baru, tanpa diiringi dengan jaminan layanan akses yang berkualitas.
Perumusan rencana penyatuan tersebut bahkan belum memiliki landasan kajian yang jelas. Jangan sampai peleburan ini nantinya justru menimbulkan masalah baru, baik dari sisi teknis maupun dalam penyampaian layanan publik.
Salah fokus transformasi digital pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengeluhkan bahwa pembuatan ribuan aplikasi pemerintah hanyalah pemborosan anggaran. Ribuan aplikasi ini dibuat tanpa mempertimbangkan kebutuhan layanan publik secara keseluruhan maupun integrasi semua unit-unit organisasi di pemerintahan.
Contohnya adalah aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Aplikasi ini hanya mendapatkan rating 3,4 dari 5, dari sekitar 18.200 ulasan di Google Play Store. Selama diunduh lebih dari 1 juta kali, aplikasi ini banyak mendapat keluhan eror dan gagal submit data.
Lalu, ada aplikasi penanganan komplain Lapor! yang awalnya dikelola oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pengelolaannya diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun sekarang aplikasi ini tak seefektif di masa SBY dalam menyelesaikan komplain.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Super Apps, 24.700 Aplikasi Siap Dilebur
Banyaknya aplikasi yang ada memberi kesan bahwa pemerintah hanya ‘latah’ teknologi. Setiap lembaga berlomba-lomba menciptakan aplikasi digital dan terburu-buru menciptakan ekosistem digital.
Latah teknologi tersebut salah satunya didorong oleh instruksi Presiden Jokowi pada Agustus 2020 tentang lima arah percepatan transformasi digital . Lima arah tersebut adalah perluasan akses, peta jalan (roadmap) digitalisasi sektor stategis, integrasi data, kesiapan sumber daya manusia (SDM), dan skema pendanaan.
Kominfo kemudian menuangkan arahan tersebut ke dalam enam arah peta jalan Indonesia Digital 2021-2024.
Sayangnya, praktik kebijakan transformasi digital selama ini, termasuk instruksi presiden dan peta jalan Kominfo tersebut, hanyalah sebatas ‘transformasi instrumental’.
Transformasi instrumental sendiri adalah perubahan pada aspek administrasi, manajemen informasi, dan bentuk layanan publik yang sudah beralih ke digital. Singkatnya, pemerintah melakukan kegiatan pelayanan publik, tapi dengan cara yang berbeda, yakni dari konvensional menjadi digital.
Menjamurnya puluhan ribu aplikasi pemerintah juga adalah bentuk transformasi instrumental, karena hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, bukan pada publik sebagai subjek yang secara langsung merasakan transformasi tersebut.
Berita Terkait
-
Super Apps TRING! Sinergi BRI dan Pegadaian Kembangkan Bisnis Emas
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
"Tring!" Resmi Diluncurkan, Super Apps Pegadaian untuk Ekosistem Emas dan Keuangan Digital
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
59 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember: Klaim Bundle Anniversary, Diamond, dan Item Winterland
-
Honor Win Debut Akhir Desember, HP Gaming dengan Baterai Super Jumbo
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah dengan Fitur Kesehatan Lengkap, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Cara Mudah Mengakses Komputer Lain dari Mac
-
5 Smartwatch Murah untuk Anak Sekolah, Sudah Dilengkapi Fitur SOS dan Tahan Air
-
Mengapa Kucing dan Anjing Makan Rumput? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
5 HP Layar AMOLED Termurah 2025, Cocok untuk Nonton dan Gaming Ringan
-
42 Kode Redeem FF 17 Desember 2025: Klaim Skin Pistol Gratis dan Bocoran Kalender Part 2
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh untuk Ojek Online dan Kerja Lapangan, Bye Lowbatt
-
27 Kode Redeem FC Mobile 17 Desember 2025: Sikat Hazard 115 dan Paket Festive Fixtures