Suara.com - Komisi IV DPR mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengonfirmasi soal tarif masuk TN Komodo di Manggarai Barat, NTT yang dirumorkan akan naik menjadi Rp 3,75 juta pada awal 2023.
Ansy Lema anggota Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat dengar pendapat dengan KLHK di Gedung DPR, Senin (22/8/2022) mendesak Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono untuk menjelaskan isu kenaikan tarif yang diumumkan oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Kemenparekraf.
"Jawaban Pak Sekjen kami catat sehingga waktu rapat kerja dengan Menteri LHK tidak bergeser, yang pertama ini bukan mandatory tapi opsional," cecar Ansy seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya Bambang dalam rapat tersebut mengatakan bahwa kenaikan tarif TN Komodo itu baru usulan dari Pemerintah Provinsi NTT. Ia mengatakan usulan tersebut masih dibahas dan yang berlaku masih tarif lama yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.
Lebih lanjut Ansy mendesak agar pengelolan TN Komodo mengedepankan pendekatan konservasi, tidak hanya wisata. Dalam hal ini, yang digunakan adalah pengelolaan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Yang juga tak kalah penting adalah pelibatan masyarakat di sekitar kawasan TN Komodo.
Adapun dalam kesimpulan rapat dengar pendapat itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi dari Fraksi Golkar mendesak KLHK untuk mengkaji kembali kenaikan tarif TN Komodo.
"Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji ulang usulan kenaikan tarif wisata alam di Taman Nasional Komodo," ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Terpopuler: Penghasilan YouTube KDM yang Sidak Pabrik AQUA hingga Aturan Umrah Mandiri
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Cara Convert Pulsa ke DANA dengan Mudah, Praktis untuk Belanja
-
Video Viral Dalam Gerbong Detik-Detik KA Purwojaya Anjlok, Netizen Ikut Tegang
-
Xiaomi 17 Ultra Diprediksi Hadir tanpa Layar Sekunder di Belakang
-
Pembuat Final Fantasy 7 Rebirth Ungkap Karya Manusia Lebih Baik dari AI
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 27 Oktober 2025: Ada Skin Crimson dan SG2 OPM
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up
-
Ambisi Besar Warner Bros: Film Minecraft Didorong Menangkan Piala Oscar!
-
6 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS, Harga Murah di Bawah Rp1 juta
-
Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan