Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP karena aspirasi dan gagasan dari warga merupakan hal berharga dalam penyusunan sebuah undang-undang, sekaligus menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita, sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate, saat acara pembukaan Dialog Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kementerian Kominfo terpilih menjadi penyelenggara Dialog Publik RKUHP, melalui acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum ini.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," beber Plate.
Daftar inventaris masalah akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Masukan lainnya, yang tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Plate mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan bisa membantu menyempurnakan draf RKUHP yang sudah disusun.
"Jangan sampai ada residu lain lagi," kata Plate.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP dan sosialisasi bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Sosialisasi ini merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo soal penyusunan RKUHP, yaitu melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Baca Juga: Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini
Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [Antara]
Berita Terkait
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
-
Aksi Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?
-
5 HP Murah di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai di 2026