Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP karena aspirasi dan gagasan dari warga merupakan hal berharga dalam penyusunan sebuah undang-undang, sekaligus menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita, sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate, saat acara pembukaan Dialog Publik RKUHP di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kementerian Kominfo terpilih menjadi penyelenggara Dialog Publik RKUHP, melalui acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum ini.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," beber Plate.
Daftar inventaris masalah akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Masukan lainnya, yang tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Plate mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan bisa membantu menyempurnakan draf RKUHP yang sudah disusun.
"Jangan sampai ada residu lain lagi," kata Plate.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP dan sosialisasi bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Sosialisasi ini merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo soal penyusunan RKUHP, yaitu melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Baca Juga: Bahas RKUHP, Menkumham Yasonna Laoly Beri Pesan Penting Ini
Kominfo bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir
-
Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?
-
Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari
-
Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI