Suara.com - ICT Watch mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengambil langkah tegas dan terencana terkait kasus kebocoran miliaran data kartu SIM di Indonesia. Kominfo juga diminta transparan membuka hasil penyelidikan kasus tersebut.
Desakan ini disampaikan ICT Watch dalam siaran persnya, Jumat (2/9/2022) menanggapi kasus kebocoran sekitar 1,3 miliar data kartu SIM ponsel di Indonesia. Sebelumnya juga disebut telah terjadi kebocoran data sejumlah perusahaan BUMN seperti Indihome, Jasa Marga dan PLN.
"Mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika, sebagai regulator registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, untuk segera mengambil sikap dan langkah tegas dan terencana terkait indikasi kebocoran data dari pelanggan telepon seluler prabayar, dan melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya secara transparan dan akuntabel kepada publik," demikian bunyi pernyataan ICT Watch.
Dalam siaran pers itu ICT Watch juga meminta para pengelola data pribadi untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan layanan.
"Prosedur dan audit keamanan digital berkala adalah keharusan guna menjamin keamanan data pribadi," tekan ICT Watch.
Pemerintah dan DPR juga diminta untuk segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang nasibnya masih terlunta-lunta.
"Saat ini Indonesia seakan telanjang di era digital dengan rezim arus data lintas batas negara saat ini," bunyi pernyataan lebih lanjut.
DPR pada Agustus kemarin mengatakan bahwa RUU PDP akan disahkan paling lambat pada September 2022. Tetapi hingga hari ini, belum ada kabar lagi tentang rancangan regulasi tersebut.
Sementara soal kebocoran data kartu SIM ponsel, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan akan melakukan audit untuk mengecek kebenarannya. Beberapa ahli keamanan siber sebelumnya sudah memeriksa dan memastikan bahwa data-data yang bocor itu valid.
Baca Juga: Lima Langkah yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Kurangi Kebocoran Data
Berita Terkait
-
Registrasi SIM Biometrik Berlaku 2026, Masih Perlukah Aturan 1 NIK 3 Nomor?
-
Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!
-
Pakar Ungkap Alasan Pembatasan 1 NIK 3 Nomor per Operator
-
Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor SIM Berlaku 2026, ATSI: Idealnya Tak Perlu Lagi Pembatasan
-
idEA: Pentingnya Sosialisasi Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Jangan Hanya Operator!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
OPPO Reno15 Series: Selfie Ultra Wide 0,6x, Baterai 7.000mAh untuk Aktivitas Anak Muda Tanpa Batas
-
Hobi Lari dan Pakai Smartwatch? Kaspersky Ungkap Bahaya Tersembunyi Pelacak Kebugaran
-
Garmin Venu X1 French Gray Resmi Meluncur di Indonesia, Smartwatch Tertipis 7,9 mm
-
Samsung Galaxy A07 5G Resmi Rilis di Indonesia: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6000mAh dan Fitur AI
-
7 HP Layar Super AMOLED dengan Kamera Ultrawide Paling Murah, Spek Kelas Atas
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
HP Satukan HyperX dan OMEN, Hadirkan Ekosistem Gaming Terpadu dan Luncurkan HyperX OMEN 15
-
Bangun Ekosistem, Bukan Sekadar Produk: Strategi Sukses Tembus Global
-
5 Rekomendasi HP RAM 16 GB Murah dan Kamera Bagus untuk Multitasking