Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa per Rabu (20/9/2022), Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan pengesahan UU PDP merupakan tonggak sejarah baru di sektor digital.
"Selasa 20 September 2022 merupakan tonggak sejarah kemajuan perlindungan data pribadi di Indonesia," ucap Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (20/9/2022).
Meski demikian, lanjut Plate, UU PDP yang disahka hari ini tentu saja belum sempurna dan akan terus diperbaikin seiring waktu ke depan.
"Panjangnya pembahasan yang dilalui merupakan proses menyelesaikan UU yg substantif, UU yang komprehensif. Belum tentu dia sempurna, namun terus akan disempurnakan sejalan dengan perjalanan waktu, perkembangan teknologi, dan perubahan-perubahan di masyarakat," papar dia.
Plate bercerita, sejak disampaikan RUU PDP pada 24 Januari 2020 lalu oleh presiden kepada ketua DPR RI, pihaknya telah bahu-membahu menyelesaikan sebanyak 371 daftar inventaris masalah.
Kemudian pada 7 September 2022 lalu, lanjut dia, bersama-bersama dengan panitia kerja RUU PDP Komisi I DPR RI, RUU PDP telah disetujui untuk disahkan pada sidang paripurna hari ini yang tadi telah dilaksanakan.
Ia menekankan, UU PDP ini disiapkan agar diterapkan di seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat.
"Sekali lagi UU PDP ini kami siapkan untuk diterapkan oleh seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat, baik perseorangan, korporasi, pemerintah, pihak swasta, sampai dengan berbagai institusi mengoperasikan layanannya di indonesia. Baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri," paparnya.
Lebih lanjut Plate mengatakan UU PDP ini terdiri dari 16 bab dan 76 pasal. Menurutnya UU PDP itu mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi individual.
Baca Juga: Menkominfo: Pengesahan UU PDP Tandai Era Baru Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia
"Di antaranya hak subjek data pribadi atau hak orang perseorangan yang pada dirinya melekat data pribadi, ketentuan memprosesan data pribadi, kewajiban para pengendali dan pemrosesan data pribadi, pembentukan lembaga pelindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi," jelas Plate.
Berita Terkait
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Segini Skor AnTuTu Redmi Pad 2 Pro
-
Teaser Beredar, Realme GT 8 Pro Aston Martin F1 Limited Edition Siap Rilis
-
23 Kode Redeem FC Mobile 3 November: Dapatkan Pemain OVR 113, Gems, dan Rank Up Token Gratis!
-
Bracket dan Hasil Playoff MPL ID S16: ONIC Jadi Juara, AE Nomor 2
-
23 Kode Redeem FF 3 November: Segera Klaim Skin M1014, SG2 One Punch Man, dan Bundle Eksklusif!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
TikTok Rilis Dua Fitur AI Baru: Permudah Kreator Mengolah Konten
-
Philips Siap Hadirkan HP Baru, Desain Mirip iPhone
-
2 Cara Mudah Ngeprint Dokumen dari iPhone, Tutorial Cepat Anti Ribet!
-
Kehidupan di Palung Terdalam: Temuan Moluska Purba Ungkap Rahasia Evolusi Laut?