Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa per Rabu (20/9/2022), Indonesia telah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan pengesahan UU PDP merupakan tonggak sejarah baru di sektor digital.
"Selasa 20 September 2022 merupakan tonggak sejarah kemajuan perlindungan data pribadi di Indonesia," ucap Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (20/9/2022).
Meski demikian, lanjut Plate, UU PDP yang disahka hari ini tentu saja belum sempurna dan akan terus diperbaikin seiring waktu ke depan.
"Panjangnya pembahasan yang dilalui merupakan proses menyelesaikan UU yg substantif, UU yang komprehensif. Belum tentu dia sempurna, namun terus akan disempurnakan sejalan dengan perjalanan waktu, perkembangan teknologi, dan perubahan-perubahan di masyarakat," papar dia.
Plate bercerita, sejak disampaikan RUU PDP pada 24 Januari 2020 lalu oleh presiden kepada ketua DPR RI, pihaknya telah bahu-membahu menyelesaikan sebanyak 371 daftar inventaris masalah.
Kemudian pada 7 September 2022 lalu, lanjut dia, bersama-bersama dengan panitia kerja RUU PDP Komisi I DPR RI, RUU PDP telah disetujui untuk disahkan pada sidang paripurna hari ini yang tadi telah dilaksanakan.
Ia menekankan, UU PDP ini disiapkan agar diterapkan di seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat.
"Sekali lagi UU PDP ini kami siapkan untuk diterapkan oleh seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat, baik perseorangan, korporasi, pemerintah, pihak swasta, sampai dengan berbagai institusi mengoperasikan layanannya di indonesia. Baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri," paparnya.
Lebih lanjut Plate mengatakan UU PDP ini terdiri dari 16 bab dan 76 pasal. Menurutnya UU PDP itu mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi individual.
Baca Juga: Menkominfo: Pengesahan UU PDP Tandai Era Baru Tata Kelola Data Pribadi di Indonesia
"Di antaranya hak subjek data pribadi atau hak orang perseorangan yang pada dirinya melekat data pribadi, ketentuan memprosesan data pribadi, kewajiban para pengendali dan pemrosesan data pribadi, pembentukan lembaga pelindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi," jelas Plate.
Berita Terkait
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE
-
Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah