Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate memperingatkan kalau korporasi atau perusahaan denda 10 kali lipat apabila melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan.
"Dalam pasal 70 UU PDP terdapat pengenaan pidana denda 10 kali lipat dari pidana asli beserta penjatuhan pidana tertentu lainnya jika tindak pidana dilakukan oleh korporasi," ucap Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, denda dan sanksi atas pemanfaatan data pribadi secara ilegal atau melanggar hukum digambarkan dalam tiga poin.
Pertama, memalsukan data pribadi dipidana enam tahun atau denda sebesar Rp 60 miliar. Kedua, menjual atau membeli data pribadi dipidana lima tahun atau denda sebesar Rp 50 miliar
Ketiga, pidana tambahan berupa perampasan keuntungan dan atau harta kekayaan pembukuan seluruh atau sebagian usaha korporasi sampai dengan pembubaran korporasi.
Lebih lengkap, pidana tambahan ini diatur dalam Pasal 70 ayat 4 UU PDP. Berikut isinya:
a. perampasan keuntungan dan/atau harta kekayaan yang diperoleh atau hasil dari tindak pidana;
b. pembekuan seluruh atau sebagian usaha Korporasi;
c. pelarangan permanen melakukan perbuatan tertentu;
d. penutupan seluruh atau sebagian tempat usaha dan/atau kegiatan Korporasi;
e. melaksanakan kewajiban yang telah dilalaikan;
f. pembayaran ganti kerugian;
g. pencabutan izin; dan/atau
h. pembubaran Korporasi.
Ia melanjutkan, UU PDP merupakan langkah awal dari pekerjaan panjang untuk menghadirkan perlindungan data pribadi yang semakin baik di Indonesia.
"Kami mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat, seluruh elemen pemerintah sampai aparat penegak hukum, rekan-rekan sektor privat penyelenggara sistem elektronik yang mempunyai sistem-sistem elektronik, PSE swasta, untuk sukseskan implementasi UU PDP. Ini menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di Indonesia," papar dia.
Baca Juga: Kominfo Jelaskan Sanksi di Aturan UU PDP
"Mari bersama-sama kita hadirkan ruang digital yang aman di Indonesia, agar indonesia makin digital, makin maju," jelas dia.
Berita Terkait
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS
-
Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang
-
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
-
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
1.735 Tim Siap Ramaikan AXIS Nation Up 2025, Juaranya Siapa?
-
POCO X8 Terdaftar di IMEI: Harga POCO X7 Makin Murah, Memori hingga 512 GB
-
HP Murah Moto G06 Power Masuk ke Pasar Asia: Baterai 7.000 mAh, Harga Sejutaan
-
Caplok EA Ratusan Triliun, Ini Sejumlah Alasan Mengapa Arab Saudi Tertarik Game
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
-
5 Rekomendasi Tablet 2 Jutaan Terbaik untuk Harian: Lancar Buat Kerja, Gaming dan Nonton!
-
HP Murah Itel Tiru Desain Flagship: Dulu S25 Ultra, Kini A100C
-
Bagikan Tips Bajak Game Switch, Nintendo Tuntut Moderator Reddit Puluhan Miliar
-
27 Kode Redeem FF Hari Ini 7 Oktober 2025, Skin Scar Megalodon Alpha Siap Klaim
-
Local Media Summit 2025 Resmi Dibuka, Transformasi Teknologi dan Kolaborasi di Industri Media