Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) jangan hanya fokus soal sanksi.
Pria yang juga Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) ini mengaku, kalau pihaknya tak hanya fokus pada sanksi di UU PDP, tetapi juga kepatuhan (compliance).
"Artinya kita harus membuat suatu indeks kepatuhan. Karena ketika patuh, tetapi masih ada hacking, itu kan di luar pengampu data, dan itu tidak bisa langsung dikenakan sanksi," katanya dalam konferensi pers virtual IFSoc, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, UU PDP ini mesti lebih menitikberatkan ke edukasi. Dimaksudkan dia kalau regulasi tersebut mesti membuat semua organisasi itu patuh.
Selain itu, UU PDP tersebut juga bisa mendorong para pelaku industri untuk menyiapkan perlindungan data bagi nasabah maupun internal perusahaan.
"Intinya bagaimana menekankan kepada kepatuhan ketimbang penalti," lanjut dia.
Dia berujar kalau teknologi selalu memiliki hal terbaru yang belakangan belum bisa diantisipasi. Untuk itulah para pelaku industri tak sebaiknya langsung kena penalti yang mengacu pada aturan tertulis itu.
"Jadi tidak serta ke kena penalti yang mengacu pada aturan tertulis. InsyaAllah kami bisa menjaga data-data pribadi yang dikelola oleh semua organisasi pengelola data," paparnya.
Kendati demikian ia mengakui kalau UU PDP menjadi salah satu kemajuan di sektor teknologi Indonesia. Sebab di tahun ini banyak isu soal perlindungan data, khususnya terkait hacker Bjorka.
Baca Juga: Kominfo Beri Waktu Platform Digital Dua Tahun Terkait UU PDP, Mirip Kasus Blokir PSE?
UU PDP sendiri disahkan pada September 2022 kemarin. Regulasi ini ditujukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Kominfo Beri Waktu Platform Digital Dua Tahun Terkait UU PDP, Mirip Kasus Blokir PSE?
-
TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi dan Keselamatan Anak
-
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kurir J&T Express, Bisa Kuras Dana di M-Banking
-
Peneliti: Indonesia Peringkat 5 Global Paling Berisiko Kena Serangan Siber
-
Menkominfo Johnny G. Plate Bilang Kalau Data Pribadi Bocor, Yang Bertanggungjawab Bukan Pemerintah
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Januari 2026, Klaim Pemain 115 dan 10.000 Gems
-
5 Smartwatch Terbaik Setara Apple Watch Rp1 Jutaan Masih Layak Beli di 2026
-
5 Smartwatch Terbaik untuk Naik Gunung di Bawah Rp1 Juta, GPS dan Kuat Suhu Ekstrem
-
Xiaomi Unggah Teaser, Peluncuran POCO X8 Pro ke Indonesia Makin Dekat
-
Poster Ungkap Kisaran Harga POCO M8 5G: HP Murah dengan Layar 3D Curved
-
51 Kode Redeem FF 7 Januari 2026: Bocoran Karakter Ninja dan Renovasi Map Peak
-
34 Kode Redeem FC Mobile 7 Januari 2026: Klaim Schmeichel Gratis dan Kompensasi Bug
-
4 Tablet Murah Xiaomi Performa Stabil untuk Kerja dan Hiburan, Mulai Rp1 Jutaan
-
Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!
-
Bagaimana Data CPI dan Level JISDOR Menentukan Pengaturan Perdagangan IDR Mingguan