Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) jangan hanya fokus soal sanksi.
Pria yang juga Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) ini mengaku, kalau pihaknya tak hanya fokus pada sanksi di UU PDP, tetapi juga kepatuhan (compliance).
"Artinya kita harus membuat suatu indeks kepatuhan. Karena ketika patuh, tetapi masih ada hacking, itu kan di luar pengampu data, dan itu tidak bisa langsung dikenakan sanksi," katanya dalam konferensi pers virtual IFSoc, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, UU PDP ini mesti lebih menitikberatkan ke edukasi. Dimaksudkan dia kalau regulasi tersebut mesti membuat semua organisasi itu patuh.
Selain itu, UU PDP tersebut juga bisa mendorong para pelaku industri untuk menyiapkan perlindungan data bagi nasabah maupun internal perusahaan.
"Intinya bagaimana menekankan kepada kepatuhan ketimbang penalti," lanjut dia.
Dia berujar kalau teknologi selalu memiliki hal terbaru yang belakangan belum bisa diantisipasi. Untuk itulah para pelaku industri tak sebaiknya langsung kena penalti yang mengacu pada aturan tertulis itu.
"Jadi tidak serta ke kena penalti yang mengacu pada aturan tertulis. InsyaAllah kami bisa menjaga data-data pribadi yang dikelola oleh semua organisasi pengelola data," paparnya.
Kendati demikian ia mengakui kalau UU PDP menjadi salah satu kemajuan di sektor teknologi Indonesia. Sebab di tahun ini banyak isu soal perlindungan data, khususnya terkait hacker Bjorka.
Baca Juga: Kominfo Beri Waktu Platform Digital Dua Tahun Terkait UU PDP, Mirip Kasus Blokir PSE?
UU PDP sendiri disahkan pada September 2022 kemarin. Regulasi ini ditujukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Kominfo Beri Waktu Platform Digital Dua Tahun Terkait UU PDP, Mirip Kasus Blokir PSE?
-
TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi dan Keselamatan Anak
-
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kurir J&T Express, Bisa Kuras Dana di M-Banking
-
Peneliti: Indonesia Peringkat 5 Global Paling Berisiko Kena Serangan Siber
-
Menkominfo Johnny G. Plate Bilang Kalau Data Pribadi Bocor, Yang Bertanggungjawab Bukan Pemerintah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online