Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) jangan hanya fokus soal sanksi.
Pria yang juga Ketua Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) ini mengaku, kalau pihaknya tak hanya fokus pada sanksi di UU PDP, tetapi juga kepatuhan (compliance).
"Artinya kita harus membuat suatu indeks kepatuhan. Karena ketika patuh, tetapi masih ada hacking, itu kan di luar pengampu data, dan itu tidak bisa langsung dikenakan sanksi," katanya dalam konferensi pers virtual IFSoc, Selasa (27/12/2022).
Menurutnya, UU PDP ini mesti lebih menitikberatkan ke edukasi. Dimaksudkan dia kalau regulasi tersebut mesti membuat semua organisasi itu patuh.
Selain itu, UU PDP tersebut juga bisa mendorong para pelaku industri untuk menyiapkan perlindungan data bagi nasabah maupun internal perusahaan.
"Intinya bagaimana menekankan kepada kepatuhan ketimbang penalti," lanjut dia.
Dia berujar kalau teknologi selalu memiliki hal terbaru yang belakangan belum bisa diantisipasi. Untuk itulah para pelaku industri tak sebaiknya langsung kena penalti yang mengacu pada aturan tertulis itu.
"Jadi tidak serta ke kena penalti yang mengacu pada aturan tertulis. InsyaAllah kami bisa menjaga data-data pribadi yang dikelola oleh semua organisasi pengelola data," paparnya.
Kendati demikian ia mengakui kalau UU PDP menjadi salah satu kemajuan di sektor teknologi Indonesia. Sebab di tahun ini banyak isu soal perlindungan data, khususnya terkait hacker Bjorka.
Baca Juga: Kominfo Beri Waktu Platform Digital Dua Tahun Terkait UU PDP, Mirip Kasus Blokir PSE?
UU PDP sendiri disahkan pada September 2022 kemarin. Regulasi ini ditujukan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Kominfo Beri Waktu Platform Digital Dua Tahun Terkait UU PDP, Mirip Kasus Blokir PSE?
-
TikTok Digugat Atas Dugaan Pelanggaran Data Pribadi dan Keselamatan Anak
-
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kurir J&T Express, Bisa Kuras Dana di M-Banking
-
Peneliti: Indonesia Peringkat 5 Global Paling Berisiko Kena Serangan Siber
-
Menkominfo Johnny G. Plate Bilang Kalau Data Pribadi Bocor, Yang Bertanggungjawab Bukan Pemerintah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri