Suara.com - Google sepakat membayar 350 juta Dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun untuk menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi pengguna di platform Google+ yang saat ini sudah ditutup.
Hal ini diputuskan oleh Pengadilan Federal San Fransisco, Amerika Serikat, usai satu tahun mediasi antara Google dengan para pemegang saham yang menggugat soal adanya bug keamanan data.
Gugatan ini bermula ketika para pemegang saham menuding Google kalau perusahaan mengetahui adanya bug di platform tersebut pada Maret 2018, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (7/2/2024).
Namun Google justru menyembunyikan masalah tersebut selama berbulan-bulan sambil terus menggemborkan komitmennya pada keamanan data pribadi.
Para penggugat mengatakan kalau Google khawatir diungkapnya informasi itu membuat perusahaan tunduk pada peraturan dan pengawasan publik.
Ini mirip seperti yang terjadi pada Facebook dalam skandal Cambridge Analytica soal penyalahgunaan data pengguna untuk pemilu AS di tahun 2016.
Di sisi lain Google membantah adanya kesalahan data pengguna yang berujung pada kesepakatan membayar denda. Perusahaan itu menegaskan tidak menemukan bukti adanya kebocoran data.
Juru bicara Google Jose Castaneda mengklaim kalau perusahaan secara teratur mengidentifikasi dan memperbaiki masalah perangkat lunak (software), mengungkapkan informasi tentang itu, dan menangani masalah ini dengan serius.
"Masalah ini menyangkut produk yang sudah tidak ada lagi dan kami senang dapat menyelesaikannya," timpalnya.
Baca Juga: Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
Sekadar informasi, Google+ alias G+ adalah sebuah platform media sosial yang mirip seperti Facebook atau Twitter. Platform ini resmi diluncurkan pada Juni 2011 silam.
Namun Google Plus akhirnya resmi ditutup pada 2019 silam karena jumlah pengguna yang terus turun hingga beragam masalah pelanggaran data pribadi.
Berita Terkait
-
Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
-
Jangan Klik Link dari Nomor Tak Dikenal, Begini Cara Hacker Kuras Habis Rekening Anda
-
Google Indonesia Kecewa soal Tudingan Monopoli KPPU
-
Penyelidikan Selesai, KPPU Naikkan Status Dugaan Kasus Monopoli Google di Indonesia
-
Kominfo Sesumbar Proyek Pusat Data Nasional Solusi Kebocoran Data
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan