Suara.com - Google sepakat membayar 350 juta Dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun untuk menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi pengguna di platform Google+ yang saat ini sudah ditutup.
Hal ini diputuskan oleh Pengadilan Federal San Fransisco, Amerika Serikat, usai satu tahun mediasi antara Google dengan para pemegang saham yang menggugat soal adanya bug keamanan data.
Gugatan ini bermula ketika para pemegang saham menuding Google kalau perusahaan mengetahui adanya bug di platform tersebut pada Maret 2018, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (7/2/2024).
Namun Google justru menyembunyikan masalah tersebut selama berbulan-bulan sambil terus menggemborkan komitmennya pada keamanan data pribadi.
Para penggugat mengatakan kalau Google khawatir diungkapnya informasi itu membuat perusahaan tunduk pada peraturan dan pengawasan publik.
Ini mirip seperti yang terjadi pada Facebook dalam skandal Cambridge Analytica soal penyalahgunaan data pengguna untuk pemilu AS di tahun 2016.
Di sisi lain Google membantah adanya kesalahan data pengguna yang berujung pada kesepakatan membayar denda. Perusahaan itu menegaskan tidak menemukan bukti adanya kebocoran data.
Juru bicara Google Jose Castaneda mengklaim kalau perusahaan secara teratur mengidentifikasi dan memperbaiki masalah perangkat lunak (software), mengungkapkan informasi tentang itu, dan menangani masalah ini dengan serius.
"Masalah ini menyangkut produk yang sudah tidak ada lagi dan kami senang dapat menyelesaikannya," timpalnya.
Baca Juga: Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
Sekadar informasi, Google+ alias G+ adalah sebuah platform media sosial yang mirip seperti Facebook atau Twitter. Platform ini resmi diluncurkan pada Juni 2011 silam.
Namun Google Plus akhirnya resmi ditutup pada 2019 silam karena jumlah pengguna yang terus turun hingga beragam masalah pelanggaran data pribadi.
Berita Terkait
-
Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
-
Jangan Klik Link dari Nomor Tak Dikenal, Begini Cara Hacker Kuras Habis Rekening Anda
-
Google Indonesia Kecewa soal Tudingan Monopoli KPPU
-
Penyelidikan Selesai, KPPU Naikkan Status Dugaan Kasus Monopoli Google di Indonesia
-
Kominfo Sesumbar Proyek Pusat Data Nasional Solusi Kebocoran Data
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis
-
Youth Economic Summit 2025 : Perkembangan Transformasi Media Manfaatkan Kecanggihan Teknologi
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 November 2025, Gratis Icon 108+ dan Belasan Ribu Gems
-
Red Dead Redemption Hadir di Konsol Modern dan Mobile Mulai 2 Desember
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
-
5 HP Memori Besar Paling Murah November 2025 di Bawah Rp 2 Jutaan, Performa Ngebut Anti Ngelag!
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote