Suara.com - Google sepakat membayar 350 juta Dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun untuk menyelesaikan kasus kebocoran data pribadi pengguna di platform Google+ yang saat ini sudah ditutup.
Hal ini diputuskan oleh Pengadilan Federal San Fransisco, Amerika Serikat, usai satu tahun mediasi antara Google dengan para pemegang saham yang menggugat soal adanya bug keamanan data.
Gugatan ini bermula ketika para pemegang saham menuding Google kalau perusahaan mengetahui adanya bug di platform tersebut pada Maret 2018, sebagaimana dilaporkan Reuters, Rabu (7/2/2024).
Namun Google justru menyembunyikan masalah tersebut selama berbulan-bulan sambil terus menggemborkan komitmennya pada keamanan data pribadi.
Para penggugat mengatakan kalau Google khawatir diungkapnya informasi itu membuat perusahaan tunduk pada peraturan dan pengawasan publik.
Ini mirip seperti yang terjadi pada Facebook dalam skandal Cambridge Analytica soal penyalahgunaan data pengguna untuk pemilu AS di tahun 2016.
Di sisi lain Google membantah adanya kesalahan data pengguna yang berujung pada kesepakatan membayar denda. Perusahaan itu menegaskan tidak menemukan bukti adanya kebocoran data.
Juru bicara Google Jose Castaneda mengklaim kalau perusahaan secara teratur mengidentifikasi dan memperbaiki masalah perangkat lunak (software), mengungkapkan informasi tentang itu, dan menangani masalah ini dengan serius.
"Masalah ini menyangkut produk yang sudah tidak ada lagi dan kami senang dapat menyelesaikannya," timpalnya.
Baca Juga: Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
Sekadar informasi, Google+ alias G+ adalah sebuah platform media sosial yang mirip seperti Facebook atau Twitter. Platform ini resmi diluncurkan pada Juni 2011 silam.
Namun Google Plus akhirnya resmi ditutup pada 2019 silam karena jumlah pengguna yang terus turun hingga beragam masalah pelanggaran data pribadi.
Berita Terkait
-
Cara Proaktif dalam Perlindungan Data Pribadi
-
Jangan Klik Link dari Nomor Tak Dikenal, Begini Cara Hacker Kuras Habis Rekening Anda
-
Google Indonesia Kecewa soal Tudingan Monopoli KPPU
-
Penyelidikan Selesai, KPPU Naikkan Status Dugaan Kasus Monopoli Google di Indonesia
-
Kominfo Sesumbar Proyek Pusat Data Nasional Solusi Kebocoran Data
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan
-
26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis
-
4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan
-
41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena
-
6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus
-
Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet
-
RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar
-
Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog
-
Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas
-
BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat