Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan aturan teknis terkait pembatasan impor barang-barang elektronik bertujuan untuk menjaga keberlangsungan industri nasional.
Pada pekan lalu Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Baca juga: Kominfo Sepakat Aturan Kemenperin Batasi Impor Laptop di RI, Tapi Ada Syaratnya
Aturan itu membatasi impor sejumlah besar barang elektronik, termasuk di antaranya AC, TV, mesin cuci, kulkas, laptop hingga kabel fiber optik.
"Pembatasan impor itu berkaitan dengan keberadaan industri dalam negeri itu sendiri. Khususnya dari kebutuhan bahan baku dan penolong. Kalau itu sudah ada, sudah diproduksi di Indonesia, maka importasinya harus dibatasi," kata Agus di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Agus menilai aturan tersebut diterapkan supaya pelaku industri di sektor hilir bisa memakai bahan baku dan bahan penolong yang sudah diproduksi dan tersedia di dalam negeri.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari segi investasi, aturan teknis yang diterapkan bisa menjadi peluang investasi, agar skema pohon industri bahan baku dan penolong bisa segera terisi dan dapat diproduksi di dalam negeri.
"Kita lihat dari kacamata investasi itu jadi peluang investor agar supaya pohon industri bahan baku dan penolong segera masuk dan berinvestasi di Indonesia," katanya.
Permenperin Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik disahkan untuk mewujudkan pengembangan industri elektronika di tanah air agar bisa lebih berdaya saing.
Baca Juga: Kominfo Sepakat Aturan Kemenperin Batasi Impor Laptop di RI, Tapi Ada Syaratnya
Baca juga: Kemenperin Sahkan Aturan Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik
Regulasi itu juga merupakan upaya nyata untuk mewujudkan kepastian industri bagi para investor, serta merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih menunjukkan defisit.
Sementara untuk Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM), bisa menjadi peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.
Berita Terkait
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
Bagaimana Mobil Listrik China Selamatkan Dunia dari Bencana Krisis Minyak
-
APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor
-
Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara
-
Trump Berlakukan Tarif Baru, Produk Indonesia Kena Bea Masuk 10% Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian