Suara.com - PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas perannya, mendengarkan evaluasi penerapan kebijakan batas maksimum manfaat ekonomi, untuk pelaku industri fintech P2P lending atau pinjaman daring(Pindar) yang berizin dan diawasi OJK.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo Djatmiko, menekankan pentingnya dukungan pemerintah meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat di Indonesia dengan menjaga aksesibilitas dan likuiditas di industri pinjaman daring berizin.
“Kami mengapresiasi langkah OJK dalam mengevaluasi batas suku bunga yang seimbang dan mendukung keberlanjutan industri," katanya dalam keterangan resminya, Senin (25/11/2024).
Harapannya,kebijakan acuan suku bunga sebesar 0,3 persen per hari dapat dipertahankan pada tahun 2025 mendatang.
Kebutuhan pinjaman di kalangan ini masih terbilang tinggi, seringkali menjadi salah satu penyebab maraknya praktik pinjol ilegal.
Di sisi lain, likuiditas juga memegang peran kunci supaya industri pinjaman daring yang berizin dan diawasi OJK dapat terus menyalurkan pinjaman dana tunai kepada masyarakat yang tidak terlayani sektor keuangan konvensional,sehingga terhindar dari praktik pinjol ilegal.
Kehadiran pinjaman daring diperlukan untuk meningkatkan jangkauan dan kemudahan akses terhadap produk keuangan guna menjaga likuiditas masyarakat, membuka ruang investasi asing, serta mendukung perluasan inklusi keuangan.
Namun, maraknya pinjol ilegal menjadi ancaman bagi masyarakat dan UMKM yang mencari pendanaan.
Sepanjang tahun ini hingga Oktober 2024, pemerintah telah memblokir 2,500 entitas pinjol ilegal, menjadikan total jumlah pinjol yang diblokir sejak 2017 mencapai 9,180entitas.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak, Kemudahan Akses Kredit Perbankan Dinilai Bisa jadi Solusi
Fenomena ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk pinjol ilegal sebagai salah satu prioritas.
Sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah, Easycash rutin mengedukasi masyarakat tentang manajemen keuangan dan cara mengidentifikasi layanan pinjaman daring berizin.
“Jumlah platform Pindar yang berizin dan diawasi OJK saat ini ada 97 entitas, sedangkan pinjol ilegal yang ditutup saja sudah mencapai 9,180 entitas," katanya.
Salah satu upaya kolaborasi yang sudah dilakukan oleh industri Pindar untuk mengantisipasi, semakin meluasnya pengaruh negatif dari pinjol ilegal di kalangan masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan edukasi dan literasi yang terencana dan terskala.
“Dengan adanya upaya bersama dalam bentuk edukasi dan literasi yang terencana dan terskala serta semakin masifnya upaya penindakan terhadap pinjol ilegal diharapkan dapat menjaga stabilnya akses dan likuiditas di masyarakat,” kata Nucky.
Banyaknya pengguna pinjaman daring berasal dari segmen unbanked dan underbanked, pada umumnya relatif lebih tinggi dari profil risiko konsumen produk keuangan konvensional.
Berita Terkait
-
Literasi Keuangan Rendah, Gen Z Terancam Jadi 'Budak' Pinjol
-
Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal
-
OVO Finansial: Bunga Pinjol Ilegal Mencekik, Merusak Kepercayaan
-
Terjerat Pinjol, DPRD DKI Ungkap Banyak PLJP Korban Iming-iming 'Tante' Rentenir: Memprihatinkan
-
OJK Naikkan Limit Pinjaman Pinjol Jadi Rp 10 Miliar, Siapa yang Bisa Ajukan?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Poster Vivo S50 Pro Mini Beredar: Mirip iPhone Air, Pakai Snapdragon 8 Gen 5
-
Kapan Spotify Wrapped 2025 Keluar? Ini Link Resmi dan Panduan Cara Mengeceknya
-
Realme 16 Pro Lolos Sertifikasi TENAA, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
-
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Mudah Pakai HP
-
5 HP Fast Charging 1 Jutaan, Tak Butuh Waktu Lama untuk Isi Baterai
-
3 Cara Mudah Mengubah Dokumen Hasil Scan Jadi File Microsoft Word yang Bisa Diedit
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Tutorial Microsoft Word: Cara Memformat Dokumen Word Agar Terlihat Profesional
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 29 November: Ada Diamond, Evo Gun, dan Skin M1873 Gratis