Suara.com - Generasi Z atau Gen Z menjadi kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol). Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini disebabkan oleh gaya hidup yang kurang bijaksana alias kerap berfoya-foya.
Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, mayoritas merupakan anak-anak dari Generasi X atau Milenial yang lebih tua. Generasi ini tumbuh pada awal abad ke-21 dengan akses internet dan teknologi digital sejak usia dini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa terjebak dalam pinjol akibat gaya hidup mereka. "Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena lifestyle atau gaya hidup, jadi harus bijaksana," ujarnya melalui akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7/2024).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menambahkan bahwa tidak semua pinjol ilegal; ada yang legal dan diawasi oleh OJK. Namun, ia menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda.
Literasi keuangan dapat memberikan perlindungan sehingga mereka dapat terhindar dari jebakan keuangan ilegal. Selain itu, literasi keuangan juga memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk pinjol, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat.
Dengan pemahaman literasi keuangan yang baik, seseorang tidak akan terjebak dalam investasi ilegal dan tidak akan menggunakan produk keuangan di luar kemampuannya. Pada dasarnya, semua produk jasa keuangan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan keuangan. Jika yang terjadi sebaliknya, berarti ada yang keliru.
Menurut data OJK, penyaluran pinjaman online dari fintech lending mencapai Rp21,67 triliun pada April 2024. Outstanding pinjaman online dari perorangan hingga April 2024 tercatat sebesar Rp57,35 triliun, dengan laki-laki menyumbang Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun.
Dari sisi usia, Generasi Z mendominasi dengan total outstanding pinjaman online sebesar Rp28,86 triliun. Dalam hal kredit macet atau penundaan pembayaran lebih dari 90 hari, Generasi Z juga mendominasi dengan total outstanding pinjol mencapai Rp667,10 miliar.
Baca Juga: Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan
-
Daftar Saham Bagi Uang Tunai Januari 2026, Dari BUMN Hingga Emiten Prajogo Pangestu
-
Bos BEI Incar Pasar Modal RI Masuk 10 Besar Bursa Dunia
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI