Suara.com - Generasi Z atau Gen Z menjadi kelompok yang paling rentan terjerat pinjaman online (pinjol). Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini disebabkan oleh gaya hidup yang kurang bijaksana alias kerap berfoya-foya.
Generasi Z adalah mereka yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, mayoritas merupakan anak-anak dari Generasi X atau Milenial yang lebih tua. Generasi ini tumbuh pada awal abad ke-21 dengan akses internet dan teknologi digital sejak usia dini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa terjebak dalam pinjol akibat gaya hidup mereka. "Mahasiswa banyak terjerat dengan pinjol. Itu karena lifestyle atau gaya hidup, jadi harus bijaksana," ujarnya melalui akun Instagram @ojkindonesia, Jumat (26/7/2024).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menambahkan bahwa tidak semua pinjol ilegal; ada yang legal dan diawasi oleh OJK. Namun, ia menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda.
Literasi keuangan dapat memberikan perlindungan sehingga mereka dapat terhindar dari jebakan keuangan ilegal. Selain itu, literasi keuangan juga memberikan wawasan tentang penggunaan produk keuangan yang tepat, termasuk pinjol, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesehatan keuangan masyarakat.
Dengan pemahaman literasi keuangan yang baik, seseorang tidak akan terjebak dalam investasi ilegal dan tidak akan menggunakan produk keuangan di luar kemampuannya. Pada dasarnya, semua produk jasa keuangan bertujuan untuk meningkatkan kesehatan keuangan. Jika yang terjadi sebaliknya, berarti ada yang keliru.
Menurut data OJK, penyaluran pinjaman online dari fintech lending mencapai Rp21,67 triliun pada April 2024. Outstanding pinjaman online dari perorangan hingga April 2024 tercatat sebesar Rp57,35 triliun, dengan laki-laki menyumbang Rp25,78 triliun dan perempuan sebesar Rp31,57 triliun.
Dari sisi usia, Generasi Z mendominasi dengan total outstanding pinjaman online sebesar Rp28,86 triliun. Dalam hal kredit macet atau penundaan pembayaran lebih dari 90 hari, Generasi Z juga mendominasi dengan total outstanding pinjol mencapai Rp667,10 miliar.
Baca Juga: Direktur PNM Imbau Nasabah Mekaar Pahami Risiko Investasi dan Jauhi Pinjol Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN