“Kami menyambut baik komitmen Google yang mendukung keberlanjutan ekosistem media di Indonesia dan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden untuk memperkuat industri pers nasional,” kata Nezar.
Sementara Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Suprapto Sastro Atmojo berharap Google memperluas lagi kerja sama dengan media-media di Indonesia.
"Kita harapkan Google dan platform lain menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan publishers semaksimal mungkin. Jadi jangan hanya dengan 34 perusahaan," kata Suprapto.
Kebijakan Google ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Dalam aturan ini, penyedia platform digital seperti dan Google dan Facebook diwajibkan untuk membayar konten berita dari perusahaan pers.
Sayangnya aturan pemerintah ini belum ditaati oleh platform lain, termasuk Meta yang membawahi Whatsapp, Facebook dan Instagram.
Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, tak lama setelah Perpres Publisher Rights disahkan pada Februari tahun lalu, mengatakan pihaknya ogah membayar berita yang tayang di platform-platform-nya.
“Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Frankel.
Frankel beralasan berita-berita yang tayang di Facebook atau Instagram tidak disebar oleh Meta, tetapi oleh pengguna itu sendiri termasuk organisasi media.
Baca Juga: Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
Berita Terkait
-
Teknologi AI di Google Maps Bikin Biaya Operasional Hemat 30%
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Menghasilkan Uang dari Google AdSense
-
Google Perluas Kapasitas Pusat Data AI Indonesia, Berpeluang Hasilkan Rp 1.400 Triliun
-
Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini
-
Meta PHK Karyawan Lagi, Kali Ini Sasar Unit Bisnis Dunia Virtual
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa