“Kami menyambut baik komitmen Google yang mendukung keberlanjutan ekosistem media di Indonesia dan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden untuk memperkuat industri pers nasional,” kata Nezar.
Sementara Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Suprapto Sastro Atmojo berharap Google memperluas lagi kerja sama dengan media-media di Indonesia.
"Kita harapkan Google dan platform lain menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan publishers semaksimal mungkin. Jadi jangan hanya dengan 34 perusahaan," kata Suprapto.
Kebijakan Google ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Dalam aturan ini, penyedia platform digital seperti dan Google dan Facebook diwajibkan untuk membayar konten berita dari perusahaan pers.
Sayangnya aturan pemerintah ini belum ditaati oleh platform lain, termasuk Meta yang membawahi Whatsapp, Facebook dan Instagram.
Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, tak lama setelah Perpres Publisher Rights disahkan pada Februari tahun lalu, mengatakan pihaknya ogah membayar berita yang tayang di platform-platform-nya.
“Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Frankel.
Frankel beralasan berita-berita yang tayang di Facebook atau Instagram tidak disebar oleh Meta, tetapi oleh pengguna itu sendiri termasuk organisasi media.
Baca Juga: Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
Berita Terkait
-
Teknologi AI di Google Maps Bikin Biaya Operasional Hemat 30%
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Menghasilkan Uang dari Google AdSense
-
Google Perluas Kapasitas Pusat Data AI Indonesia, Berpeluang Hasilkan Rp 1.400 Triliun
-
Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini
-
Meta PHK Karyawan Lagi, Kali Ini Sasar Unit Bisnis Dunia Virtual
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal