“Kami menyambut baik komitmen Google yang mendukung keberlanjutan ekosistem media di Indonesia dan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden untuk memperkuat industri pers nasional,” kata Nezar.
Sementara Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Suprapto Sastro Atmojo berharap Google memperluas lagi kerja sama dengan media-media di Indonesia.
"Kita harapkan Google dan platform lain menjalin dan meningkatkan kerja sama dengan publishers semaksimal mungkin. Jadi jangan hanya dengan 34 perusahaan," kata Suprapto.
Kebijakan Google ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Dalam aturan ini, penyedia platform digital seperti dan Google dan Facebook diwajibkan untuk membayar konten berita dari perusahaan pers.
Sayangnya aturan pemerintah ini belum ditaati oleh platform lain, termasuk Meta yang membawahi Whatsapp, Facebook dan Instagram.
Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Tenggara, Rafael Frankel, tak lama setelah Perpres Publisher Rights disahkan pada Februari tahun lalu, mengatakan pihaknya ogah membayar berita yang tayang di platform-platform-nya.
“Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Frankel.
Frankel beralasan berita-berita yang tayang di Facebook atau Instagram tidak disebar oleh Meta, tetapi oleh pengguna itu sendiri termasuk organisasi media.
Baca Juga: Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
Berita Terkait
-
Teknologi AI di Google Maps Bikin Biaya Operasional Hemat 30%
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Menghasilkan Uang dari Google AdSense
-
Google Perluas Kapasitas Pusat Data AI Indonesia, Berpeluang Hasilkan Rp 1.400 Triliun
-
Pemerintah Minta Meta Tutup Grup Ini
-
Meta PHK Karyawan Lagi, Kali Ini Sasar Unit Bisnis Dunia Virtual
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn